Pelebaran juga disarankan di mulut simpang dekat Masjid Nurul Huda hingga delapan meter dari bahu jalan.
Sedangkan di Jalan Pusdik Polri, lebar jalan yang saat ini hanya sekitar lima meter perlu ditingkatkan menjadi delapan meter untuk menunjang mobilitas kendaraan.
"Selain pelebaran, bangunan liar di sekitar simpang Jalan Pusdik Polri juga harus ditertibkan agar tidak menjadi hambatan samping," pungkasnya.***