METROPOLITAN.ID - Kawasan Puncak Bogor menjadi langganan macet, khususnya saat hari libur.
Untuk memecahkan persoalan macet Puncak Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membentuk tim khusus.
Tim ini nantinya bertugas menentukan langkah dalam mengatasi sejumlah permasalahan yang menjadi biang kemacetan di jalur wisata Puncak Bogor.
"Kami sudah membentuk tim penanganan kemacetan jalur Puncak Bohor, melakukan survei hingga penanganan. Tim ini diketuai oleh wakil bupati," kata Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Rabu, 4 Juni 2025.
Menurutnya, secara garis besar biang kemacetan di jalur wisata Puncak Bogor ini disebabkan adanya beberapa persimpangan jalan yang membutuhkan penanganan dengan cara pelebaran jalan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto menjelaskan, ada sejumlah temuan dan rekomendasi hasil survei lapangan terkait mitigasi kemacetan di kawasan Puncak Bogor.
Sejumlah titik di ruas jalan utama menuju Puncak Bogor dinilai perlu dilakukan pelebaran serta penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL).
Dalam laporan tersebut, Dishub mengusulkan pelebaran lajur kiri (arah menuju Puncak Bogor) hingga batas saluran air sejauh kurang lebih lima meter.
Area ini diketahui masih berada di atas tanah milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tepatnya di depan rumah bernomor 561 yang berada di seberang area pemasaran Vimalla Hills.
"Radius tikung di Gerbang Desa Gadog juga perlu diperlebar untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas," tersng Bayu.
Selain itu, ditemukan sekitar lima bangunan liar di sekitar Simpang Pasir Muncang yang berdiri di atas ruang milik jalan (Rumija).
Dishub menyarankan agar bangunan tersebut ditertibkan untuk mengurangi hambatan samping yang dapat memperparah kemacetan.
Kondisi serupa juga ditemukan di Jalan Pasir Angin. Mulut simpang jalan ini memiliki lebar 16 meter, namun akses masuk cukup curam dan dinilai membutuhkan pelandaian.
Di sisi lain, ruas jalan di sekitar simpang tersebut mengalami penyempitan dari enam meter menjadi hanya empat meter, sehingga menciptakan efek bottle neck. Keberadaan PKL di sekitar simpang juga turut memperburuk arus lalu lintas.
Dishub pun merekomendasikan penghapusan trotoar di sekitar mulut simpang Pasir Angin untuk mendukung pelebaran jalan.