bogor-raya

Soal Penambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Lubang Emas, Polsek Tanjungsari Bakal Panggil Pemilik Lahan

Rabu, 2 Juli 2025 | 20:35 WIB
Warga mengevakuasi penambang emas ilegal yang tewas tertimbun longsor di Gunung Wangun, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Selasa, 1 Juli 2025. (Ist)


METROPOLITAN.ID
-  Polisi angkat bicara soal kasus tewasnya penambang emas ilegal yang tertimbun longsor di Gunung Wangun, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Taufan membenarkan adanya penambang ilegal atas nama Dhani yang meninggal di lubang galian emas usai tertimbun longsor pada, Selasa, 1 Juli 2025.

"Jadi betul hari Selasa 1 Juli 2025 sekitar jam 18.00 WIB Polsek Tanjungsari mendapatkan informasi bahwa di Blok Gunung Wangun, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, telah terjadi musibah dimana salah satu korban atas nama Dhani meninggal dunia karena tertimbun oleh material tanah," ujarnya, Rabu, 2 Juli 2025.

Menurutnya, setelah kepolisian mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak ke lokasi tambang emas ilegal.

Di lokasi, pihaknya mengecek TKP (tempat kejadian perkara) dan mendapati satu orang meninggal dan sudah dibawa ke rumah duka.

Setelah itu, polisi membawa tiga orang saksi yang ada di lokasi tambang emas ilegal untuk dimintai keterangan.

Bahkan, Agung tak menutup kemungkinan akan memanggil pemilih lahan tempat tambang emas ilegal tersebut.

"Kita masih dalam tahap penyelidikan, nanti ke depannya mungkin kami akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik tanah," tandasnya.

Sebelumnya, penambang emas ilegal di Gunung Wangun, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor tewas tertimbun longsor di dalam lubang galian emas, Selasa, 1 Juli 2025.

Korban diketahui bernama Dhani (50) yang saat itu sedang bersama kedua rekannya.

Saat itu, korban sedang duduk dan minum kopi. Namun tiba-tiba, longsor terjadi dan menimbun korban.

Melihat longsor tersebut, dua rekan korban langsung berlari meminta pertolongan warga untuk mengevakuasi korban di dalam lubang emas.

Setelah dua jam berjibaku, korban berhasil dievakuasi dengan kondisi sudah meninggal.

Tokoh masyarakat Desa Buanajaya, Angga Dita Erlangga mengaku bahwa aktivitas tambang emas tersebut ilegal dan dikelola secara pribadi.

Halaman:

Tags

Terkini