Bahkan, ia juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam penambangan emas tanpa izin (PETI) agar bertanggungjawab.
"Hasil musyawarah pihak keluarga korban minta kepada pihak-pihak tertentu agar diperiksa dan diusut secara tuntas," ungkap Angga.
Dari keterangan keluarga korban, keluarga tidak mengetahui korban bekerja sebagai gurandil atau penambang emas ilegal.
"Sepengetahuan keluarga, korban kegiatannya sehari-hari adalah berkebun tidak mengetahui bahwa korban penambang ilegal tersebut," pungkasnya. (Syaharuddin)***