METROPOLITAN.ID - Penataan lanjutan kawasan Puncak Bogor resmi dimulai.
Gerakan ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Bogor mengembalikan keindahan dan keteraturan kawasan wisata andalan Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, penataan kali ini tidak hanya menyasar jalan-jalan utama, tetapi juga menyentuh lingkungan pedesaan, termasuk saluran air dan sungai.
Langkah percepatan penataan kawasan Puncak Bogor ini juga merupakan bagian dari strategi besar dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan penataan wilayah, tidak hanya terfokus di kawasan Cibinong Raya.
"Puncak adalah wajah Kabupaten Bogor. Penataan kawasan ini tidak hanya soal keindahan, tapi juga mencakup aspek tata ruang, ketertiban umum, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup," ujar Rudy Susmanto.
Ia menegaskan pentingnya gerakan kolaboratif lintas sektor, baik pusat, daerah, hingga masyarakat untuk menata kawasan Puncak Bogor.
Penataan tidak boleh lagi dibatasi oleh persoalan kewenangan.
"Hari ini kita tidak bicara soal siapa yang punya kewenangan. Kalau menunggu, tidak akan selesai. Siapa yang bisa bergerak duluan, maka lakukan. Ini demi kepentingan masyarakat luas dan masa depan kawasan Puncak Bogor," tegasnya.
Sejak Rabu, 9 Juli 2025 pagi, tim gabungan dari Kecamatan Cisarua, Satpol PP, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dikerahkan untuk melakukan berbagai penertiban.
Fokus utama hari pertama penataan ini adalah membersihkan tumpukan sampah, menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), serta menurunkan baliho liar dan reklame tanpa izin dan yang izinnya sudah kadaluarsa.
Dalam aksi ini, sejumlah titik yang sebelumnya dipenuhi sampah dan lapak semrawut mulai terlihat lebih tertata.
Baliho-baliho liar yang merusak keindahan panorama Puncak Bogor juga telah diturunkan secara bertahap.
Penertiban dilakukan secara persuasif dan melibatkan dialog dengan pelaku usaha dan warga sekitar.
Penataan kawasan Puncak ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi akan berlangsung secara berkelanjutan dengan pengawasan rutin.
"Pemerintah Kabupaten menargetkan kawasan ini bisa menjadi contoh tata ruang kawasan wisata yang harmonis antara alam, ekonomi lokal, dan ketertiban umum," ungkap Rudy Susmanto.