bogor-raya

Dengar Aspirasi Warga Jasinga, Ketua DPRD Bogor Dicurhati Masalah Sampah hingga Layanan Kesehatan

Selasa, 15 Juli 2025 | 15:09 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara saat reses di Aula Gedung Serbaguna Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor pada Senin, 14 Juli 2025. (DPRD)


METROPOLITAN.ID
– Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menggelar reses di Aula Gedung Serbaguna Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor pada Senin, 14 Juli 2025.

Reses tersebut dihadiri tokoh masyarakat, kepala desa, serta sejumlah warga yang antusias menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi.

Sastra Winara mendengarkan secara langsung keluhan dan aspirasi yang disampaikan warga.

Dalam dialog yang berlangsung terbuka itu, dua isu utama yang mencuat, yakni persoalan penanganan sampah serta layanan kesehatan yang dinilai masih belum optimal.

Sastra Winara mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut menjadi keluhan paling dominan dari masyarakat.

"Banyak masukan dari para tokoh masyarakat dan kepala desa. Dua hal yang paling dominan adalah penanganan sampah dan layanan kesehatan yang masih belum optimal," kata Sastra Winara.

Menurutnya, dua isu tersebut bukan semata persoalan lokal, melainkan merupakan tantangan yang dihadapi secara luas oleh Kabupaten Bogor.

Ia pun menegaskan komitmennya untuk membawa masalah sampah dan layanan kesehatan tersebut ke pembahasan lintas sektor di DPRD, sebagai langkah awal untuk merumuskan solusi yang lebih komprehensif.

Tak hanya itu, reses kali ini juga membuka ruang bagi warga untuk mengangkat isu-isu sensitif lainnya, seperti permasalahan pertanahan yang dinilai kompleks dan berpotensi menimbulkan konflik.

"Terkait isu pertanahan yang disampaikan salah satu tokoh, tentu akan kami pelajari lebih lanjut. Kami berencana mengundang pihak BPN untuk duduk bersama mencari solusi konkret," ungkapnya.

Dengan langkah tersebut, Sastra Winara berharap dapat meminimalisasi konflik agraria serta memberikan kepastian hukum bagi warga, terutama di wilayah yang masih menghadapi tumpang tindih kepemilikan lahan.

Reses ini juga diharapkan memperkuat jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemangku kebijakan, demi mendorong pembangunan yang lebih merata dan responsif terhadap kebutuhan warga.***

Tags

Terkini