bogor-raya

Digusur Satpol PP, PKL hingga Bangunan Liar di Terminal Cibinong Rata dengan Tanah

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:16 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar PKL dan bangunan liar di Terminal Cibinong, Kamis, 17 Juli 2025. (Satpol PP)


METROPOLITAN.ID
- Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar bangunan tanpa izin dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Terminal Cibinong, Kamis, 17 Juli 2025.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari rencana rehabilitasi terminal yang akan dilakukan tahun 2025 ini.

Alat berat dikerahkan untuk meratakan PKL dan bangunan liar hingga rata dengn tanah.

Plh Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, pihaknya menertibkan sebanyak 23 bangunan liar dalam operasi tersebut.

Rinciannya, 22 bangunan semi permanen dan satu bangunan permanen.

"Penertiban ini kami lakukan sesuai dengan dasar hukum dan surat permohonan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk penertiban bangunan di area Terminal Cibinong karena akan segera direhabilitasi," ujar Anwar Anggana, Kamis, 17 Juli 2025.

Selain bangunan liar, dua warung yang menjual minuman keras berbagai merek turut dibongkar.

Anwar Anggana menegaskan, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha tersebut untuk kembali membangun atau berjualan di lokasi yang sama.

Selanjutnya, pembersihan puing bangunan akan dilakukan oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup.

"Kegiatan penertiban berjalan lancar, aman, dan kondusif," pungkasnya. (Riza)***

Tags

Terkini