bogor-raya

RTH di Kota Bogor Masih Minim, Dedie Rachim Minta Disperumkim Segera Panggil Pengembang Perumahan

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:12 WIB
Jumlah RTH di Kota Bogor masih minim, Wali Kota Bogor Dedie Rachim minta Disperumkim segera memanggil para pengembang perumahan (Ist)

METROPOLITAN.ID - Wali Kota Bogor Dedie Rachim meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) untuk menggencarkan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bogor.

Apalagi, Disperumkim mencatat, realisasi RTH di Kota Bogor baru 4,26 persen. Jauh dari amanat undang-undang sebesar 30 persen dari luas wilayah. Jumlah itu terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen dari RTH privat

Untuk akselerasi penambahan jumlah RTH di Kota Bogor, Dedie Rachim meminta Disperumkim aktif untuk memanggil para pengembang perumahan terkait penyerahan aset prasarana sarana umum (PSU).

Baca Juga: Erick Thohir Tantang Striker Timnas Indonesia U-23 Tampil Tajam di Semifinal Piala AFF U-23 2025, Bisa Gantikan Ole Romeny?

"Perumkim posisinya strategis, termasuk soal RTH dari kontribusi pengembang. Ada 350-an pengembang, tapi kita tahu banyak sekali pengembang yang sudah bangkrut, nggak tanggung jawab, belum serahkan aset (PSU). Ini harus jadi perhatian. Banyak yang belum dipenuhi," kata dia, Selasa 22 Juli 2024.

"Kumpulkan setiap minggu para pengembang, di konfirmasi, karena ini potensi RTH nya besar," imbuh dia.

Menurut dia, Kota Bogor baru punya 476,39 hektare lahan RTH dari kewajiban sekitar 2.236,6 hektare.

Baca Juga: Dinilai jadi Biang Kerok Macet di Puncak Bogor, Satpol PP Bakal Bongkar PKL di Pintu Masuk Pasar Cisarua

Setelah itu dikerjakan, Dedie juga meminta Dinas terkait untuk menindaklanjuti kaitan aspek legal dan sertifikat.

Selain itu, kata dia, penyerahan PSU oleh pengembang juga harus diikuti kewajiban kontribusi pengembang terkait kebutuhan lahan pemakaman.

"Itu harus dicek juga, jumlahna berapa, mana saja perumahan yang sudah menyerahkan. Maka saya dorong segera buat digitalisasi data lahan TPU dan PSU," kata Dedie.

Sementara itu, Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menyebut bahwa penambahan RTH menjadi tugas yang harus diselesaikan oleh Disperumkim Kota Bogor.

Selain RTH, pihaknya juga mengalokasikan anggaran untuk beberapa kegiatan pada tahun ini, diantaranya penataan kawasan kumuh (sebesar Rp6 miliar), Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH (Rp21 miliar) hingga penataan taman kota seperti Lapangan Sempur dan Taman Heulang.

"Termasuk juga kegiatan pokir (Pokok Pikiran, red) senilai Rp42 miliar dan program bedah rumah yang akan dilaksanakan pada tahun depan," kata dia.

Halaman:

Tags

Terkini