METROPOLITAN.ID - Upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh petugas gabungan dari Pemerintah Kota Bogor, Satpol PP, Polisi dan TNI di kawasan Pasar Bogor berakhir dipukul mundur setelah mendapat perlawanan dari para pedagang.
Sebelumnya, pemerintah kota melalui Satpol PP Kota Bogor telah melayangkan surat pemberitahuan terkait penertiban tersebut kepada para pedagang.
Adapun penertiban para PKL ini merupakan bagian dari rencana penataan Pasar Bogor dan Plaza Bogor serta penerapan rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Pantauan Metropolitan, petugas gabungan sampai di titik lokasi sekitar pukul 22.30 WIB pada Kamis, 28 Agustus 2025. Terlihat, petugas langsung merapihkan setiap barang-barang bekas yang ditinggal pedagang, menyisir dari Jalan Roda dan Jalan Gang Kelenteng.
Namun, situasi berubah saat petugas mendekati kawasan Jalan Bata, tepat di depan Pasar Bogor sekitar pukul 22.47 WIB. Para pedagang yang masih menggelar dagangannya menolak imbauan untuk membongkar lapak secara mandiri.
Meski petugas sudah memberikan peringatan secara persuasif dan bahkan menawarkan bantuan, pedagang tetap bersikeras bertahan.
Salah satu pedagang yang mengenakan jaket kulit hitam mempertanyakan dasar hukum penertiban tersebut. Ia merasa penertiban dilakukan secara tidak adil dan menyasar pedagang di lokasi tertentu saja.
"Saya pedagang di sini, bukan mau memprovokasi. Tapi apakah hanya pedagang di sini saja yang ditertibkan? Bagaimana dengan pedagang di Jalan Pedati dan Jalan Lawang Seketeng?" ucapnya.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari pedagang lain yang mengenakan kaos hitam. Ia menuding bahwa kebijakan ini tidak adil dan meminta agar penertiban dilakukan setelah Idul Fitri 2026.
"Ini peraturannya salah pak, Seketeng dulu, udah Seketeng baru kesini. Kalo nggak, kami minta tetap berjualan disini sampai lebaran, setelah lebaran mau ditutup semua silahkan, tidak apa-apa. Tutup saja semua pasar yang ada di Kota Bogor," tegasnya dengan nada tinggi.
Di tengah situasi yang memanas, Ketua Pengurus Pedagang Pasar Bogor, Heryono turut menyampaikan permintaan kepada petugas. Ia meminta agar penertiban ditunda dan diberi waktu hingga melakukan audiensi dengan wali kota Bogor.
"Kalau kami sudah melakukan audiensi dengan pak wali, dan kalau pun ada hasilnya nanti, pedagang akan tutup sendiri. Jangan sampai kaya gini, yang dikhawatirkan chaosnya itu loh pak," ujarnya.
Lebih lanjut, Heryono mengaku bahwa beberapa hari ke depan pihaknya akan mengajukan surat audiensi untuk bertemu langsung dengan wali kota Bogor.
"Kemungkinan hari Selasa nanti kami akan mendatangi balai kota untuk meminta audiensi dengan pak wali kota soal penertiban ini," jelasnya.