bogor-raya

Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor 10, 11, 12 Oktober 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 | 16:43 WIB
Berikut jadwal Ganjil Genap (Gage) dan Sistem Satu Arah (One Way) di kawasan Puncak, Bogor pada Jumat-Minggu, 10-12 Oktober 2025. (Riza/Metrobogor )

METROPOLITAN.ID - Kawasan Puncak, Bogor, tetap menjadi magnet wisata utama, terutama bagi warga Jabodetabek.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor secara konsisten menerapkan sistem rekayasa lalu lintas ganda, Ganjil Genap (Gage) dan Sistem Satu Arah (One Way).

Minggu ini, dari Jumat, 10 Oktober hingga Minggu, 12 Oktober 2025, aturan ketat ini kembali berlaku.

Calon wisatawan wajib mencermati jadwal dan regulasi terbaru agar rencana liburan Anda tidak berakhir dengan putar balik oleh petugas.

Baca Juga: Siapa Felicia Novenna? Viral Toko Roti Diduga Tipu Konsumen Klaim 'Gluten Free'

Jadwal Ganjil Genap Puncak

Penerapan Ganjil Genap (Gage) di Jalur Puncak didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 84 Tahun 2021 dan dilaksanakan secara rutin setiap akhir pekan, serta pada momen libur nasional atau cuti bersama.

Jumat, 10 Oktober 2025 (Genap): Kendaraan berpelat GENAP yang boleh melintas, mulai pukul 14.00 WIB.

Sabtu, 11 Oktober 2025 (Ganjil): Kendaraan berpelat GANJIL yang boleh melintas, mulai pukul 06.00 WIB.

Baca Juga: Gaya Gibran Mirip Bung Hatta, Pegiat Medsos: Pakaian Boleh Ditiru, Isi Kepala Mustahil

Minggu, 12 Oktober 2025 (Genap): Kendaraan berpelat GENAP yang boleh melintas, mulai pukul 06.00 WIB.

Aturan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor, baik roda dua (motor) maupun roda empat (mobil).

Gage hanya berlaku bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik). Kendaraan yang mengarah ke Jakarta/Ciawi (turun) tidak terkena aturan ini.

Titik penerapan utama berada di sepanjang Jalan Raya Puncak, dimulai dari Simpang Gadog hingga Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Kronologi Penipuan Bakery Ngaku Gluten Free, Bikin Bayi 17 Bulan Alergi Parah

Halaman:

Tags

Terkini