Senin, 22 Desember 2025

Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor 10, 11, 12 Oktober 2025

- Kamis, 9 Oktober 2025 | 16:43 WIB
Berikut jadwal Ganjil Genap (Gage) dan Sistem Satu Arah (One Way) di kawasan Puncak, Bogor pada Jumat-Minggu, 10-12 Oktober 2025. (Riza/Metrobogor )
Berikut jadwal Ganjil Genap (Gage) dan Sistem Satu Arah (One Way) di kawasan Puncak, Bogor pada Jumat-Minggu, 10-12 Oktober 2025. (Riza/Metrobogor )

Jadwal One Way Puncak

Sistem One Way (Satu Arah) adalah langkah rekayasa lalu lintas yang diterapkan untuk memecah kepadatan luar biasa di Jalur Puncak.

Berbeda dengan Ganjil Genap yang berlaku sepanjang hari, One Way bersifat situasional dan diaktifkan hanya jika volume kendaraan memicu kemacetan parah, terutama pada hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional.

Naik (ke Puncak) mulai pukul 07.00-12.00 WIB: Prioritas kendaraan menuju kawasan wisata Puncak. Jalur turun (ke Jakarta) ditutup sementara.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 9 Oktober 2025 Meroket, Berapa Galeri24, Antam, dan UBS?

Turun (ke Jakarta) mulai pukul 12.30-18.00 WIB: Prioritas kendaraan kembali ke Jakarta/Ciawi. Jalur naik (ke Puncak) ditutup sementara.

Jadwal ini adalah pola umum dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung diskresi petugas di lapangan, bahkan bisa diperpanjang jika kepadatan belum terurai.

Saat sistem One Way sedang berlaku, aturan Ganjil Genap dihentikan sementara di ruas jalan yang sama.

Namun, wisatawan disarankan tetap mematuhi Gage di awal perjalanan karena Ganjil Genap diterapkan sebelum One Way diberlakukan.

Baca Juga: Kota Sukabumi Dilanda 159 Bencana Selama Sembilan Bulan, Kerugian Ditafsir Capai Rp2 Miliar

Polres Bogor menerapkan pemeriksaan ketat di sejumlah titik, terutama di area Simpang Gadog.

Kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal kalender akan diminta putar balik oleh petugas 

Jenis kendaraan yang dikecualikan dari aturan Ganjil Genap meliputi (Sumber: Portal Lebak):

- Kendaraan berpelat dasar kuning (Kendaraan umum/Angkutan Kota).

- Kendaraan listrik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X