METROPOLITAN.ID - Hari Minggu, 19 Oktober 2025, menjadi penutup rangkaian liburan akhir pekan di kawasan Puncak, Bogor.
Setelah dua hari mengalami kepadatan arus wisatawan, lalu lintas bergeser dari mengalirkan kendaraan naik menuju memperlancar arus balik (turun) menuju Jakarta dan sekitarnya.
Untuk itu, sistem rekayasa lalu lintas Ganjil Genap (Gage) dan Satu Arah (One Way) akan kembali dioperasikan secara penuh dan ketat, dimulai sejak pagi hari.
Ganjil Genap 19 Oktober 2025
Baca Juga: Rekam Jejak Safrie Ramadan, Petinju Diduga Selingkuhan Jule Bukan Kaleng-Kaleng
Sama seperti hari Sabtu, aturan Ganjil Genap pada hari Minggu dimulai lebih awal dan berlaku sepanjang hari untuk membatasi volume kendaraan yang masuk.
Sistem lalu lintas ini akan dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Karena tanggal 19 (angka ganjil), maka hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran GANJIL (yaitu 1, 3, 5, 7, atau 9) yang diizinkan untuk melewati check point menuju Puncak.
Ganjil Genap HANYA berlaku untuk kendaraan yang mengarah NAIK ke Puncak. Pengendara yang turun menuju Jakarta TIDAK dikenai aturan Gage.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Oktober, Pahami Cara Jual-Beli Biar Untung
Pemeriksaan ketat di titik utama (Gerbang Tol Ciawi dan Simpang Gadog) sudah dimulai sejak pukul 06.00 WIB.
Pengendata pelat genap (0, 2, 4, 6, 8) dilarang keras memasuki kawasan Puncak Bogor sepanjang hari ini.
Jika ingin berwisata, Anda harus menunda hingga aturan berakhir pukul 24.00 WIB atau mencari jalur alternatif
Satu Arah (One Way) 19 Oktober 2025
Baca Juga: Siapa Pengganti Patrick Kluivert, Bojan Hodak Masuk Radar Calon Pelatih Timnas Indonesia?