bogor-raya

Aliansi Masyarakat Bogor Selatan Dorong Penataan Kawasan Puncak Tanpa Rugikan Pekerja

Jumat, 24 Oktober 2025 | 11:48 WIB
Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan Muhsin bersama redaksi Metropolitan (Dok Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Muhsin, menyoroti dampak sosial ekonomi dari kebijakan penyegelan sejumlah lokasi usaha wisata di kawasan Puncak oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Menurutnya, langkah penegakan aturan lingkungan harus tetap memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat yang bekerja di sektor wisata dan UMKM setempat.

“Kami mendukung penataan dan pembinaan bagi pelaku usaha agar tidak merusak alam, tapi penyegelan yang mendadak tanpa tahapan pembinaan justru membuat banyak pekerja kehilangan penghasilan,” ujar Muhsin saat ditemui Metropolitan.id, di kawasan Puncak, Bogor, Kamis 24 Oktober 2025.

Baca Juga: Apa itu Family Office yang 'Diributkan' Purbaya Yudhi Sadewa dan Luhut Binsar Pandjaitan?

Ribuan Pekerja Terancam
AMBS menerima banyak aduan dari para pekerja lokal yang terancam dirumahkan akibat penutupan usaha wisata.

Muhsin menjelaskan, penyegelan mendadak membuat para pengusaha takut melanjutkan operasional, bahkan membatalkan kontrak dengan vendor UMKM.

“Kalau dibiarkan, dampaknya bisa ribuan pekerja dirumahkan. Banyak yang satu keluarga bekerja di satu tempat, dari bapak, ibu, sampai anaknya,” kata Muhsin.

Baca Juga: Tampil Baik di BK, Atlet Biliar Kota Bogor Pastikan Lolos Porprov Jawa Barat 2026

Ia menegaskan bahwa AMBS terbuka untuk mencari solusi bersama pemerintah agar penegakan hukum tetap berjalan tanpa menimbulkan gejolak sosial.

Minta KLH dan DLH Lakukan Pembinaan
AMBS mendukung penataan kawasan Puncak, termasuk upaya menjaga kebersihan dan penanaman pohon, namun meminta agar pemerintah menjalankan proses pembinaan bertahap.

“Harusnya ada teguran pertama, kedua, dan ketiga dulu sebelum disegel. Kalau langsung ditutup, pengusaha dan pekerja jadi ketakutan,” tegas Muhsin.

Ia juga menyoroti minimnya koordinasi antara KLH dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, yang dinilai kurang aktif sebelum adanya penyegelan.

Kini, DLH mulai kembali turun ke lapangan dan mengadakan kegiatan seperti penanaman pohon di kawasan Puncak dan Megamendung pada 28 Oktober mendatang, melibatkan AMBS dan masyarakat lokal.

Puncak Mengalami Perubahan Iklim
Sebagai warga asli Megamendung, Mursin menilai kondisi Puncak kini jauh berbeda dibanding masa lalu.

Halaman:

Tags

Terkini