bogor-raya

Ramai Kasus Kekerasan di Kafe Akibat Miras, KNPI Kritisi Kinerja Dinas Kumdagin Kota Bogor

Selasa, 18 November 2025 | 14:02 WIB
Wakil Ketua Bidang Pariwisata DPD KNPI Kota Bogor, Milzam Bajenet (Ist)

Di akhir kesempatan, Milzam meminta Dinas Kumdagin, beberkan data peta distribusi dan titik rawan minol ilegal di Kota Bogor. Selain itu, dia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Kepala Daerah agar kasus minol ilegal dan kekerasan di café atau bar karena konsumsi minol berlebih tidak kembali mengulang.

“Dinas Kumdagin harus beberkan data secara transparan terkait peta distribusi dan titik rawan minol ilegal di Kota Bogor. Hal ini perlu dibuka agar publik tercerahkan dan generasi muda kita terselamatkan dari ancaman peredaran minol ilegal,” ucapnya.

“Untuk mencegah peristiwa kekerasan dan peredaran minol ilegal kembali terulang, kami menyampaikan sejumlah rekomendasi tegas kepada Bapak Wali Kota Bogor," kata dia.

"Pertama, lakukan razia berkala dan terjadwal di seluruh kafe dan bar. Kedua, terapkan sanksi adminstratif yang tegas. Ketiga, publikasikan data café dan bar yang memiliki izin menjual minol. Keempat, perkuat kerjasama lintas sektor,” imbuh Milzam.

Kelima, kata dia, mendorong digitalisasi pengawasan minol dan laporan masyarakat berbasis aplikasi.

"Terakhir, evaluasi total pejabat Dinas KUMDagin Kota Bogor. Bila mereka terbukti lalai, Wali Kota Bogor harus memberi sanksi tegas. Ini demi kemaslahatan kita bersama,” tutup dia.***

Halaman:

Tags

Terkini