METROPOLITAN.ID - Kawasan Puncak, Bogor, bersiap menyambut lonjakan volume wisatawan pada long weekend pertama di bulan ini, tepatnya Jumat-Minggu, 5-7 Desember 2025.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan menerapkan kombinasi rekayasa lalu lintas yang ketat, yakni Sistem Ganjil Genap dan Sistem Satu Arah (One Way).
Sistem Ganjil Genap (Gage) adalah filter utama yang digunakan oleh petugas kepolisian untuk menyeleksi kendaraan yang diizinkan masuk ke kawasan Puncak.
Jumat, 5 Desember 2025: Plat Ganjil (Sesuai Tanggal Ganjil) --> Pukul 14.00 WIB
Baca Juga: Siapa Saja Pemain Preman Pensiun yang Sudah Meninggal? 'Kang Mus' Berpulang
Sabtu, 6 Desember 2025: Plat Genap (Sesuai Tanggal Genap) --> Pukul 06.00 WIB (Situasional)
Minggu, 7 Desember 2025: Plat Ganjil (Sesuai Tanggal Ganjil) --> Pukul 06.00 WIB (Situasional)
Aturan ini berlaku untuk mobil (roda empat) dan motor (roda dua).
Ganjil Genap hanya berlaku untuk kendaraan yang mengarah ke Puncak (ke atas). Kendaraan yang turun menuju Jakarta/Bogor tidak terpengaruh oleh aturan ini.
Sementara itu, sistem Satu Arah (One Way) adalah rekayasa situasional yang diterapkan untuk mengurai kemacetan parah di jalur sempit Puncak.
Skema ini diaktifkan pada hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional, dengan jadwal baku yang bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebutuhan di lapangan.
Wisatawan harus mencatat dua slot waktu One Way yang paling sering diterapkan untuk menghindari terjebak di jalur tunggu.
Menuju Puncak (NAIK) 07.00 WIB - 12.00 WIB: Prioritas diberikan kepada kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak.