Minggu, 21 Desember 2025

Cerai dari Cut Intan Nabila, Armor Toreador Tetap Wajib Nafkahi Anak Rp15 Juta

- Selasa, 25 Maret 2025 | 19:31 WIB
Selebgram Cut Intan Nabila (Instagram/@cut.intannabila)
Selebgram Cut Intan Nabila (Instagram/@cut.intannabila)

METROPOLITAN.ID - Setalah viral beberapa waktu lalu, rumah tangga selebgram Cut Intan Nabila dan Armor Toreador akhirnya mencapai titik akhir.

Pengadilan Agama Tiga Raksa, Tangerang, resmi memutuskan perceraian mereka setelah melalui proses yang cukup panjang dan melelahkan.

Keputusan ini sekaligus menetapkan hak asuh anak serta kewajiban finansial yang harus dipenuhi oleh Armor Toreador.

Baca Juga: Dedie A Rachim Bentuk Tim Khusus Penanggulangan Longsor Batutulis, Tugasnya Wujudkan Jalan Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita

Setelah menjalani proses perceraian yang memakan waktu enam bulan, Cut Intan Nabila akhirnya bisa bernapas lega.

Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan, rasa syukur karena telah melalui masa sulit ini dan berharap bisa menjalani hidup yang lebih baik ke depannya.

"Alhamdulillah, Intan lega banget hari ini akhirnya selesai semua masalah Intan," ujar Cut Intan Nabila dalam keterangannya, seperti dikutip dari suara.com pada Selasa, 25 Maret 2025.

Baca Juga: Huawei Akan Segera Merilis Huawei Pocket 3, Bocoran Spesifikasi Utama Terungkap

Cut Intan juga berharap bahwa keputusan ini bukan hanya menjadi awal yang baru baginya, tetapi juga bagi mantan suaminya, Armor Toreador.

"Semoga ini menjadi awal yang baru bagi hidup Intan dan anak-anak ya, juga Allah lembutkan hati Armor untuk memperbaiki diri," imbuhnya.

Selain itu, Cut Intan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada sang pengacara, Ana Yuking, yang telah mendampinginya sejak awal hingga selesainya kasus ini.

Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Lebaran, Wali Kota Sukabumi Masih Dapati MinyaKita Tak Sesuai Takaran

"Terima kasih banyak Tante sudah mendampingi Intan sejauh ini, sampai masalah ini benar-benar selesai," katanya dengan penuh rasa haru.

Hak Asuh Anak di Tangan Cut Intan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X