Kuasa hukum Cut Intan, Ana Yuking, menjelaskan dalam putusan Pengadilan Agama Tiga Raksa, bukan hanya perceraian yang dikabulkan, tetapi juga hak asuh anak yang diberikan sepenuhnya kepada Cut Intan Nabila.
"Alhamdulillah, hari ini perkara perceraian Cut Intan Nabila dan Armor Toreador bin Eppy Gustiawa sudah diputus oleh Pengadilan Agama Tiga Raksa," ujar Ana Yuking.
Dia menambahkan, majelis hakim secara resmi mengabulkan permohonan cerai Cut Intan serta menetapkan bahwa hak asuh ketiga anak mereka (hadhonah) berada di bawah asuhan Cut Intan Nabila.
Selain memutuskan perceraian dan hak asuh, pengadilan juga mewajibkan Armor Toreador untuk tetap bertanggung jawab terhadap kebutuhan anak-anaknya, meskipun saat ini ia tengah menjalani hukuman penjara akibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Majelis Hakim juga menghukum Armor untuk memberi nafkah bagi ketiga anaknya sebesar minimal Rp15.000.000 per bulan," katanya.
Kewajiban ini tidak hanya berlaku untuk saat ini, tetapi juga mengalami kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya.
Kewajiban ini harus dipenuhi hingga anak-anak Armor Toreador dan Cut Intan Nabila mencapai usia dewasa, yakni sekitar 21 tahun.
Selain itu, pengadilan juga menetapkan bahwa jumlah nafkah yang disebutkan tidak termasuk biaya kesehatan dan pendidikan anak-anak mereka.
Sebagai informasi, rumah tangga Cut Intan Nabila dan Armor Toreador sempat menjadi sorotan publik setelah kasus mereka viral di media sosial pada Agustus 2024.
Saat itu, Cut Intan membagikan video yang menunjukkan kekerasan yang dialaminya dari sang suami, Armor Toreador.
Video tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu reaksi dari warganet serta sejumlah figur publik.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Lebaran, Wali Kota Sukabumi Masih Dapati MinyaKita Tak Sesuai Takaran