METROPOLITAN.ID - Terdakwa kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila, Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara.
Armor Toreador pun mengaku menerima vonis tersebut dan siap untuk bercerai dengan sang istri, Cut Intan Nabila.
"Insyaallah apapun putusannya, putusan ini saya terima dengan ikhlas dan saya akan jalani dengan sebaik-baiknya," kata Armor Toreador saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri atau PN Cibinong, Selasa, 7 Januari 2024.
Baca Juga: Selesai Sidang, Berkas Pemecatan Dua Anggota Polres Bogor Masuk ke Polda
Armor Toreador mengaku tidak akan melupakan pernikahannya dengan Cut Intan Nabila.
Namun di dalam perjalanan rumah tangga, ia menyebut pasti menemukan pertikaian.
"Dan saya sudah sampaikan, saya sudah mengingatkan, dari awal saya dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan apapun," ungkap Armor Toreador.
Baca Juga: Warga Sukaraja Temukan Granat Nanas Peninggalan Orang Tua, Tim Jibom Langsung Bergerak
Selain itu, Armor menyebut, gugatan cerai yang dilayangkan Cut Intan Nabila adalah jalan yang terbaik bagi rumah tangganya.
"Dan memang saya juga sudah siap untuk bercerai, bagi saya gugatan cerai itu yang terbaik bagi kami demi perkembangan anak-anak," sambungnya.
Dalam pernikahannya, Armor Toreador mengaku bukan hanya Cut Intan Nabila yang menderita, namun juga dirinya.
"Kemudian mungkin media di luar juga sering memberitakan bahwa hanya Intan yang tersakiti dalam rumah tangga, dan sebenarnya saya juga mengalami hal yang sama, sudah dibuka semua dipersidangan secara tertutup sehingga aib-aib kami tidak tersebar lagi di luar," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Pria Diamankan di Pos Sekuriti Citra Indah, Polisi: Dipaksa Ngaku Begal
Sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara 4,5 tahun terhadap terdakwa Armor Toreador Gustifante lewat sidang putusan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Selasa, 7 Januari 2025.