Minggu, 1 Oktober 2023

Nikita Mirzani Ngamuk Komentari Vonis Ferdy Sambo, Netizen Sebut nggak Punya Bekingan Lagi

- Jumat, 17 Februari 2023 | 12:13 WIB
Nikita Mirzani (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

"Gak punya backingan lagi.. haha..." ungkap seorang netizen.

"Lu kira Sambo ngapain? nyabut uban?" gurau yang lain.

"Dikira sambo dihukum karena nyabut rumput apa," tambah salah satu pengguna TikTok.

Baca Juga: 2 Hal Ini akan Menjadi Fokus Erick Thohir Setelah Terpilih Ketum PSSI

"Gk lengkap tuh Hidup kalo gk cari Sensasi Wkwkwkw," ungkap warganet.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya selesai memberikan vonis kepada lima terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah terdakwa pertama yang dijatuhi vonis dalam sidang pada Senin (13/2/2023) kemarin.

Baca Juga: Jadi Ketum PSSI dan Menteri BUMN, Segini Tambahan Gaji Erick Thohir

Di hari kedua, Selasa (14/2/2023), sidang vonis hukuman dilanjutkan untuk Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal alias Bripka RR.

Lalu di hari terakhir, Rabu (15/2/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan vonis hukuman kepada Richard Eliezer alias Bharada E.

Kelimanya mendapat vonis bervariasi: Ferdy Sambo hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara, Bripka RR 13 tahun penjara, dan Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara. (***)

Halaman:

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X