Ketiga, Menjadi Pengawas Kritis pada Penegakan Hukum. Semangat Sumpah Pemuda adalah semangat kedaulatan. Pemuda harus menggunakan suaranya untuk mengawasi proses hukum di setiap kasus kekerasan seksual. Tuntutan publik yang besar dan berkelanjutan diperlukan agar keadilan tidak hanya tertera di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan oleh para korban.
Keempat, Mendidik Diri dan Lingkungan Sekitar. Perjuangan melawan kekerasan seksual diawali dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Pemuda, khususnya laki-laki, memiliki peran penting dalam mengubah pola pikir dan perilaku teman-teman sebayanya, menolak guyonan yang merendahkan perempuan, dan menjadi sekutu yang aktif dalam perjuangan ini.
Sumpah Pemuda bukan hanya sekedar kalimat yang diucapkan. Ini merupakan sebuah komitmen yang perlu diperbaharui secara terus-menerus dan diwujudkan dalam tindakan nyata. Kekerasan terhadap perempuan adalah sebuah masalah yang merusak persatuan bangsa kita dari dalam.
Oleh karena itu, memperjuangkan keadilan dan perlindungan untuk perempuan Indonesia bukanlah hal yang sepele, melainkan merupakan inti dari usaha memahami makna sejati Sumpah Pemuda.
Mari kita gunakan momen ini sebagai langkah awal untuk berpindah dari kata-kata menuju tindakan. Sebab sebenarnya bangsa yang bersatu adalah bangsa yang dapat memberikan keadilan dan keamanan bagi setiap “Putri” nya. Hanya dengan cara itu warisan pemuda tahun 1928 akan benar-benar hidup dan tetap relevan selamanya.***