Senin, 22 Desember 2025

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan RS Marzoeki Mahdi Rp6,7 Miliar, Dua Tersangka Meninggal

- Selasa, 21 Februari 2023 | 19:10 WIB
Salah satu tersangka kasus korupsi pembangunan gedung RS Marzoeki Mahdi digelandang ke Mako Polresta Bogor Kota. (Fadli/Metropolitan)
Salah satu tersangka kasus korupsi pembangunan gedung RS Marzoeki Mahdi digelandang ke Mako Polresta Bogor Kota. (Fadli/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Polisi menetapkan 4 tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit (RS) Marzoeki Mahdi Bogor yang menelan anggaran sebesar Rp6,7 Miliar.

Dari 4 orang yang ditetapkan jadi tersangka karena sudah merugikan anggaran negara senilai Rp1,6 Miliar itu, 2 diantaranya diketahui sudah meninggal dunia dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Hal itu diketahui saat Polresta Bogor Kota menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa, 21 Februari 2023.

Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, terungkapnya kasus korupsi ini bermula saat jajaran Polresta Bogor Kota mendapatkan aduan dari beberapa sub kontraktor yang melakukan pekerjaan pembangunan di RS Marzoeki Mahdi Bogor.

Di mana, sub kontraktor ini mengeluhkan terkait keterlambatan pembayaran atau tunggakan dalam proyek pembangunan yang dilakukan pada tahun anggaran 2017 itu.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Bongkar Komplotan Pencuri Motor Modus HP Jatuh di Bogor

Kemudian, aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan RS Marzoeki Mahdi Bogor.

Selang berjalannya penyelidikan, petugas kepolisian berhasil menemukan fakta baru atas proyek pembangunan gedung RS Marzoeki Mahdi Bogor tersebut.

Di mana, proses tender proyek pembangunan itu dilakukan dengan menggunakan metode lelang cepat, sehingga ditetapkan PT Delbiper Cahaya Cemerlang (DCC) sebagai pemenang proyek pembangunan senilai Rp6,7 miliar.

Padahal, dalam aturan proses pengadaan Barang dan Jasa, proses tender tersebut telah terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Atas temuan itu, aparat kepolisian menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka dalam kasus pembangunan gedung RS Marzoeki Mahdi Bogor yang merugikan negara senilai Rp1,6 miliar.

Baca Juga: Catatan KPK Tahun 2022, Tren Kasus Korupsi Melonjak Tajam

Adapun keempat pelaku diantaranya, MHB selaku Ketua Pokja Pemilihan, CSW selaku PPK, ASR selaku Direktur Utama PT DCC serta SKN selaku Direktur PT DCC.

"Untuk pelaku CSW sebelum kasus ini naik ke tahap penyidikan yang bersangkutan meninggal dunia (masih tahap penyelidikan)," kata Kapolresta Bogor Kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X