Kamis, 1 Juni 2023

Sengkarut Pengelolaan Apartemen Bogor Valley, Disperumkim Bakal Lakukan Hal Ini Usai Diontrog Warga

- Senin, 13 Maret 2023 | 11:24 WIB
Pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley mendatangi Disperumkim terkait keluhan pengelolaan apartemen. (Dok Metropolitan)
Pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley mendatangi Disperumkim terkait keluhan pengelolaan apartemen. (Dok Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Usai 'curhat' dengan Komisi III DPRD Kota Bogor, puluhan penghuni dan pemilik Apartemen Bogor Valley menyambangi Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor terkait keluhan pengelolaan Apartemen Bogor Valley, belum lama ini.

Menurut salah satu penghuni Apartemen Bogor Valley, Arif, pertemuan menindaklanjuti surat yang dikeluarkan Disperumkim soal pergantian pengawas dan pengurus Apartemen Bogor Valley.

"Sebagai penghuni, minta pengawas dan pengelola diganti. Dilaksanakan sesuai dengan surat karena bagi kami surat tersebut sudah benar. Sudah mengacu kepada kementerian PUPR," katanya.

Baca Juga: Sengkarut Apartemen Bogor Valley, DPRD Kota Bogor Segera Panggil Pengelola

Penghuni Apartemen Bogor Valley lainnya, Ahmad menyampaikan, selama ini pengelola tidak pernah memperlihatkan AD/ART dan baru dibuka setelah para penghuni dan pemilik Apartemen Bogor Valley lapor ke DPRD.

"Artinya ada yang di tutupi, laporan terkait keuangan dan lainnya belum pernah di paparkan, tidak ada transparansi keterbukaan dari pengelola dan pengawas, Kita duga ada permainan. Maka kami minta pengelola dan pengawas diganti," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disperumkim Kota Bogor Juniarti Estiningsih membenarkan kedatangan para penghuni dan pemilik Apartemen Bogor Valley menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan fasilitas yang ada.

Baca Juga: Waduh, Satpol PP Nggak Bisa Tindak Prostitusi Online di Apartemen Bogor Valley! Ini Alasannya

Dalam tahapan prosesnya, pihak kementerian PUPR sudah memberikan arahan kepada Disperumkim Kota Bogor untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.

Terkait dengan apa-apa yang dilakukan oleh Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

"Untuk sinkronisasi ini kami sudah menyampaikan dua hal kepada pengurus. Pertama, melakukan rapat umum anggota luar biasa dalam waktu yang segera. Kedua kami pun kepada pengurus agar mensosialisasikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kepada seluruh warga yang ada di apartemen," jelasnya.

Baca Juga: Rusak Predikat Kota Ramah Anak, DPRD Bogor Minta Polisi Usut Tuntas dan Tindak Tegas Pelaku Pembacokan Pelajar

Selain itu, pengurus juga sudah menyampaikan surat kepada Disperumkim terkait dengan rencana jadwal rapat umum anggota luar biasa.

Jadwal ini tentunya dengan kriteria, mekanisme dan lainnya.

Halaman:

Editor: Ryan Muttaqien

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X