METROPOLITAN.ID - Tim Kuda Raya berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Heulang, RT 06/RW 04, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 30 Maret 2023 sekitar pukul 22.23 WIB.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso membenarkan kejadian tersebut.
Dia menceritakan kronologi singkat saat Tim Kuda Raya Polresta Bogor Kota melakukan patroli rutin.
Bismo Teguh Prakoso menuturkan, para pelaku yang sempat dilakukan pengejaran berhasil melarikan diri.
Selanjutnya anggota kepolisian yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) mencari pemilik dari kendaraan tersebut.
“Pelaku kejahatan mempunyai kesempatan saat pemilik kendaraan sedang di area dalam Taman Heulang dan jauh dari pantauan,” jelasnya.
Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Bogor 31 Maret 2023, Cek Lokasi Disini!
“Selanjutnya muda-mudi (pemilik kendaraan) tersebut diarahkan untuk menghubungi keluarga karena kendaraan tidak bisa di kunci kontak karena sudah jebol, sementara itu pemilik kendaraan tidak berkenan untuk membuat laporan dan kembali ke rumah,” tambahnya.
Dari kejadian tersebut, Bismo Teguh Prakoso mengimbau seluruh masyarakat khususnya di kota Bogor untuk lebih berhati-hati.
Motor harus selalu dalam pantauan, pengawasan, penglihatan.
Lebih baik pulang ke rumah jika sudah malam, hindari tempat sepi, lengkapi dengan kunci tambahan (kunci rahasia), dan jangan berada di tempat gelap. (Devina Maranti)
Artikel Terkait
Gagal Gasak Motor Warga, Pelaku Curanmor di Babakan Madang Berhasil Diciduk
Polsek Parung Panjang Ringkus Kelompok Curanmor Tangerang-Bogor, Satu Orang DPO
Selama Dua Pekan Polres Bogor Berhasil Ringkus 39 Pelaku Curanmor
Kedapatan Bawa Senjata Api, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Selatan Ditangkap Polisi
Waspada! Maling Motor Beraksi Saat Warga Salat Tarawih, Wartawan Metropolitan Nyaris Jadi Korban