Senin, 22 Desember 2025

Rudy Susmanto Kembali Ingatkan Pemkab Bogor soal Kekosongan Jabatan, Karir ASN Jangan Sampai Macet!

- Kamis, 6 April 2023 | 05:04 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor kembali mengingatkan Plt Bupati Bogor agar segera mengisi kekosongan jabatan, apalagi di 2023 beberapa pejabat eselon II akan memasuki masa pensiun. (Dok: DPRD Kabupaten Bogor)
Ketua DPRD Kabupaten Bogor kembali mengingatkan Plt Bupati Bogor agar segera mengisi kekosongan jabatan, apalagi di 2023 beberapa pejabat eselon II akan memasuki masa pensiun. (Dok: DPRD Kabupaten Bogor)

"Jangan terlalu dibawa ke ranah politik praktis, politik dukung mendukung calon di pemilu atau di pilkada. ASN kita harus diberi kesempatan yang sama, sesuai dengan kemampuan dan kepangkatannya," kata Rudy.

Baca Juga: Gandeng Dokter Rayendra, Respect Indonesia Berbagi Takjil Bulan Ramadan di Bogor

Selain itu, proses pengisian jabatan memang harus dilakukan segera mengingat masa jabatan kepala daerah periode 2018-2023 akan segera berakhir, pada akhir Desember tahun ini.

"Jangan sampai kepemimpinan yang sekarang meninggalkan terlalu banyak jabatan kosong dan membuat karir ASN kita menjadi macet," tegasnya.

Baca Juga: Polisi Sita Ratusan Ikat Petasan Korek di Kota Bogor, Tiga Pedagang Dibina

Sekedar diketahui, saat ini sejumlah jabatan eselon II terpaksa diisii oleh Plt yakni, Kepala Dinas Tanman Holtikultura dan Perkebunan (Distanhorbun), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Asisten Adminitrasi, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang).

Baca Juga: Penjelasan Sekretaris Tim Persikabo Terkait Sanksi Yang Diterima Bimo Wirjasoekarta Dari FIFA

Sementara pada tahun ini, Disdukcapil, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Arsip dan Perpustakaan, juga akan mengalami kekosongan karena dua kepala dinas yang saat ini menjabat akan pensiun, yakni Bambang Setiawan, Ade Yana dan Tb Luthfi Syam akan memasuki masa pensiun.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X