Rencana jalur Poros Tengah Timur berada di Kabupaten Bogor dan Cianjur, yakni menghubungkan antara Sirkuit Sentul yang berada di akses pintu tol Jagorawi dengan Istana Cipanas yang berada di jalan nasional Puncak-Cianjur serta Cariu yang berada di jalan provinsi ruas Transyogi.
“Jalan Poros Tengah Timur memiliki peran vital dalam meningkatkan infrastruktur jaringan jalan regional di wilayah Jawa Barat, dan akan menghubungkan wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang, serta memberikan manfaat untuk tiga provinsi yakni Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta,” jelas Ade.
Baca Juga: Bekerja Sama dengan Pemkab Tanah Bumbu, Kementan Regenerasi Petani Muda Lewat Program YESS
Ade Yasin menambahkan, berdasarkan hasil kajian, pembangunan jalur PTT akan menciptakan efisiensi jarak tempuh sekitar 16% dan menurunnya tingkat kemacetan kawasan Puncak sebesar 50%.
Di sebagian titik pada kawasan yang akan dilalui oleh PTT memiliki potensi cukup besar untuk dikembangkan.
Hingga saat ini sudah banyak dibuka kawasan wisata, sehingga jika akses jalan ditingkatkan, akan membagi tujuan wisata masyarakat, tidak lagi terfokus ke Puncak.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Bapanas Janjikan Penuhi Pasokan MinyaKita di Kota Bogor
“Total perkiraan anggaran biaya yang dibutuhkan adalah kurang lebih sebesar Rp5 triliun. Keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, sehingga membutuhkan dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” kata Ade Yasin.
Sementara kini Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyambut baik kabar Jalur Puncak II masuk PSN.
Menurutnya, salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan di Jalan Raya Puncak yakni membangun Jalur Puncak II dari Kecamatan Sukamakmur ke Cipanas, Cianjur.
Baca Juga: Perkuat Layanan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gulirkan Bantuan 183 Sepeda Motor buat Pemdes
Pada 2011 jalan yang kerap disebut Pemkab Bogor sebagai Poros Tengah Timur, sempat dianggarkan sebesar Rp800 miliar.
Pembangunan pun sempat dilaksanakan sepanjang 12 kilometer dari rencana 56,25 kilometer.
“Kalau melanjutkan pembangunan menggunakan APBD Kabupaten Bogor, tidak memungkinkan. Karena kebutuhan anggarannya sangat besar lebih dar Rp1 triliun. Jadi kami sangat menyambut baik jika memang sudah masuk program strategis nasional. Mudah-mudahan segera terealisasi,” kata Iwan.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Bapanas Janjikan Penuhi Pasokan MinyaKita di Kota Bogor
Diketahui, Jalur Puncak II termuat dalam Rencana Jangka Menengah Derah (RPJMD) 2013-2018, namun tidak tuntas dikerjakan. Dengan masuk revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025, maka diharapkan jalan sepanjang 56,25 kilometer ini rampung sebelum RPJPD 2025-2045 disusun Pemkab Bogor.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut Jalur Puncak II, yang telah lama mangkrak akibat terkendala pendanaan, kini masuk PSN.