METROPOLITAN.id - Hutan Organik di Kecamatan Megamendung menjadi salah satu nominasi pada penghargaan Kalpataru yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hutan Organik Megamendung menjadi salah satu nominasi dari 348 usulan seluruh Indonesia. Ada 21 nominasi, salah satunya, Rosita Istiawan sebagai Ketua Penyelamat Hutan Organik, dimana beliau dan anggotanya sudah melakukan sesuatu hal perbaikan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan.
Baca Juga: Ganggu Pengendara, Spanduk Rokok tak Berizin di Wilayah Parung Dipreteli
Rosita Istiawan, aktivis lingkungan hidup yang juga penggerak Hutan Organik Megamendung mengatakan, banyak orang mendukung keberadaan hutan organik. Ada 40 ribu pohon dari seluruh Indonesia ada disini, luasnya sekitar 30 Hektar, mulai dirintis sejak tahun 2000 berada di dua desa yakni Megamendung dan Gunung Geulis.
“Saat mulai menjalani, banyak kendala, salah satunya dari lahan yang sangat kritis ini bingung mau diapakan, sedangkan cita-cita keluarga adalah membuat hutan. Sementara kita tidak ada yang menekuni bidang pertanian dan kehutanan,” kata dia.
Menurutnya, tahun 2015 pernah diajukan penghargaan Kalpataru tapi tidak lolos, dan saat ini diajukan kembali oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pesan saya, walaupun hutan organik tidak mendapatkan Kalpataru, tapi hutan ini tetap hutan organik dan makin lama makin besar, bukan untuk anak cucu tapi untuk semua masyarakat," paparnya.
Baca Juga: Jumlah Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat, Polisi Berlakukan Oneway Arah Atas
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Endah mengatakan alasan mengusulkan hutan organik karena secara kriteria sudah layak mendapat penghargaan itu, ditambah secara pendanaan dilakukan secara mandiri.
"Jujur kita dari pemkab nol bantuan untuk hutan organik, mereka itu pecinta lingkungan sekeluarga, dari tanah kosong dirawat sampai menjadi hutan," katanya.
Endah mengatakan sebelumnya memang hutan organik pernah diusulkan tapi gagal, karena ada beberapa kriteria yang kurang sehingga tidak masuk. Itu dikarenakan banyak data yang belum kita perbaharui. Kita berharap tahun ini hutan organik bisa mendapatkan Kalpataru.
Untuk diketahui, penghargaan Kalpataru diberikan kepada masyarakat baik itu perorangan maupun kelompok atas upaya kegiatan yang dilakukan untuk menyelamatkan lingkungan. Kalpataru memiliki beberapa kategori, diantaranya Perintis Lingkungan, Penyelamat Lingkungan, Pengabdi Lingkungan dan Pembina Lingkungan.