Selasa, 3 Oktober 2023

Ridwan Kamil Minta Laporan Pembangunan RSUD Parung yang Tersangkut Kasus Korupsi

- Senin, 5 Juni 2023 | 12:57 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta laporan evaluasi pembangunan RSUD Parung yang diduga tersangkut masalah korupsi (Foto: Dok Diskominfo)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta laporan evaluasi pembangunan RSUD Parung yang diduga tersangkut masalah korupsi (Foto: Dok Diskominfo)

METROPOLITAN.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Bogor realisasi pembangunan RSUD Parung yang kini malah dioperasikan sebagi klinik rawat jalan.

Pria yang akrab disapa Emil itu bahkan meminta laporan evaluasi terhadap pembangunan yang memakan biaya cukup besar tersebut. Terlebih Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menemukan hal janggal dari proyek pembangunan RSUD tersebut.

Baca Juga: Karyawan Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor yang Sesak Napas Dilarikan ke Rumah Sakit

"Saya masih mengunggu laporan tentunya. Namanya program pembangunan tidak selalu sempurna, kurang-kurangnya kami tunggu evaluasi dari masyarakat, karena uang rakyat kembali ke rakyat harus dengan maksimal,” ujar Emil.

Baca Juga: Hari Raya Waisak, 6 Warga Binaan Lapas Khusus Gunungsindur Dapat Remisi

Meski ada dugaan korupsi, Emil meminta agar pembangunan RSUD Parung tetap berjalan, meskipun masa jabatan dirinya atau Bupati Bogor dalam waktu dekat selesai.

Pembangunan nggak boleh berhenti. Mau ada pemilu, nggak ada pemilu, nanti aspirasinya bedanya lewat penanggung jawab (Pj), sampaikan saja lewat dinas-dinas,” kata dia.

Baca Juga: Pengusaha di Sekitar Jembatan Otista Bogor Menjerit Terancam Gulung Tikar, Ini Kata Bima Arya

Pada akhir 2022 pembangunan gedung A RSUD Parung yang dipegang oleh PT Jaya Semanggi Engineering (JSE) ditemukan sejumlah masalah yang merugikan negara sebesar Rp36 miliar.

Temuan tersebut mengerucut pada dugaan markup harga material dan dugaan terjadinya pengurangan volume dalam proses pembangunannya.

Baca Juga: TPT Setinggi 30 Meter di Bogor Longsor: 3 Rumah Rusak, 25 Orang Ngungsi

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada direktur PT JSE untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun, yang bersangkutan tak menggubris pemanggilan yang dilakukan oleh lembaga negara tersebut.

Baca Juga: Ribuan Warga Meriahkan Helaran HJB ke 541, Sandiaga Uno hingga Ridwan Kamil Asyik Tunggangi Kuda

Halaman:

Editor: Muhammad Imam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X