Senin, 2 Oktober 2023

Menanti Sidang Putusan, Keluarga Arya Saputra Berharap Vonis Tukul Lebih Berat

- Jumat, 9 Juni 2023 | 13:39 WIB
Ayah tiri almarhum Arya Saputra, Rojai berharap vonis hukuman penjara terhadap ASR alias Tukul lebih berat dari tuntutan JPU.
Ayah tiri almarhum Arya Saputra, Rojai berharap vonis hukuman penjara terhadap ASR alias Tukul lebih berat dari tuntutan JPU.

METROPOLITAN.id - Ayah tiri almarhum Arya Saputra, Rojai berharap vonis terhadap ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan yang menewaskan anaknya ini dapat lebih berat dari tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Harapan ini disampaikan Rojai disela-sela menanti sidang putusan Tukul di Ruang Tunggu Pengunjung Sidang Pengadilan Negeri (PN) Bogor pada Jumat, 9 Juni 2023.

"Kalau dari pihak keluarga sebenarnya gak puas ya (hasil putusan JPU menuntut 7,6 tahun penjara). Jauh dari perkiraan keluarga semuanya," kata Rojai kepada wartawan.

"Jadi kalau memang keputusan itu saya merasa keberatan, tidak sesuai dengan yang kita harapkan," sambung dia.

Atas itu, Rojai berharap, dalam sidang putusan nanti, ASR alias Tukul dapat di vonis hukum penjara lebih berat lagi dari tuntutan yang diusulkan JPU.

Baca Juga: Sidang Putusan Molor, Keluarga Arya Saputra Sabar Menanti Vonis Tukul

"Kalau bisa lebih berat lagi. Jadi intinya mau keluarga semuanya tuh diatas 15 tahun (penjara)," ujar Rojai.

Sebelumnya, sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra di Pengadilan Negeri (PN) Bogor berlangsung molor pada Jumat, 9 Juni 2023.

Sidang putusan yang diagendakan berlangsung pada pukul 10:00 WIB berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), hingga pukul 13:00 WIB belum juga berlangsung.

Pantauan di lokasi, untuk Ruang Sidang Anak terpantau masih kosong tanpa ada aktivitas apapun. Ruangan ini merupakan tempat yang biasa digunakan Majelis Hakim untuk menyidangkan Tukul.

Sementara, pihak keluarga korban Arya Saputra
sudah datang sejak pukul 09:30 WIB. Mereka bersabar menanti sidang vonis hukuman bagi Tukul di Ruang Tunggu Pengunjung Sidang.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Bogor menjadwalkan akan menggelar sidang putusan untuk terdakwa ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra pada Jumat, 9 Juni 2023.

Sidang putusan merupakan hasil akhir dari persidangan yang selama ini telah dijalankan, dalam arti vonis yang akan dikenakan kepada Tukul atas perbuatan yang sudah dilakukannya.

Humas PN Bogor, Daniel Mario menuturkan, berdasarkan jadwal yang tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang putusan ini akan digelar sekitar pukul 10:00 WIB.

Halaman:

Editor: Muhammad Reza Malik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X