Senin, 2 Oktober 2023

Perdana! Keluarga Arya Saputra Bertemu dengan Orang Tua Tukul: Dia Minta Maaf, Saya Maafkan, Tapi

- Kamis, 1 Juni 2023 | 11:44 WIB
Ayah tiri almarhum Arya Saputra, Rojai memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti sidang perdana ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra.
Ayah tiri almarhum Arya Saputra, Rojai memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti sidang perdana ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra.

METROPOLITAN.id - Sidang perdana ASR alias Tukul, atas kasus pembacokan yang menewaskan pelajar SMK asal Bogor bernama Arya Saputra menyisakan cerita baru.

Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bogor itu, keluarga almarhum Arya Saputra secara perdana atau akhirnya bertemu dengan keluarga ASR alias Tukul.

Seperti diakui ayah tiri dari almarhum Arya Saputra, Rojai usai memberikan keterangan dalam sidang perdana ASR alias Tukul, pelaku utama dalam kasus berdarah itu.

"Sempet (ketemu orang tua Tukul). Tadi bu hakim (juga) tanya ke saya, ada gak orangtua dari pelaku Agi datang ke rumah?" kata Rojai kepada wartawan.

"Saya bilang, sampai saat ini saya belum ketemu orangtuanya. Bahkan nggak ada niatan untuk ketemu saya," sambung dia.

Baca Juga: Sidang Perdana Tukul Digelar Tertutup, Pelaku Utama Pembacokan Arya Saputra Dituntut Pasal Berlapis

Namun, diakui Rojai, ada seorang ibu yang terlihat menangis saat menghadiri sidang perdana ini. Diketahui, perempuan itu merupakan ibu kandung dari ASR alias Tukul.

"Yang tadi nangis itu ibu kandungnya. Saya pun nggak tahu bahwa beliau ibu kandungnya Agi, dia minta maaf," ucap Rojai.

"Tadinya saya saking kesel, berhubung saya juga manusia, saya maafkan. Tapi tetap hukum berlaku, kalau bisa seberat-beratnya," lanjut dia.

"Iya. Nangis minta maaf ke saya ibunya. Tapi kalau bapaknya kayaknya nggak ada respon untuk minta maaf," tandas Rojai.

Sebelumnya, ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan Almarhum Arya Saputra menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bogor pada, Selasa 31 Mei 2023 kemarin.

Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Utama Tukul Bacok Arya Saputra Hingga Tewas

Dalam sidang perdana yang beragendakan dakwaan itu, ASR alias Tukul dituntut 15 tahun penjara atas kematian korban yang merupakan pelajar asal SMK Bina Warga 1 Bogor tersebut.

Adapun, sidang ini dipimpin langsung Majelis Hakim Iceu Purnawati, Hari Hazairin, dan Dewi Hesti Indria.

Halaman:

Editor: Muhammad Reza Malik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X