Senin, 22 Desember 2025

Dibalik Vonis Tukul 9 Tahun Penjara: Keluarga Arya Saputra Kecewa, Sambil Menangis, Kejar dan Maki-maki Tukul

- Senin, 12 Juni 2023 | 13:41 WIB
ASR alias Tukul dihampiri keluarga Arya Saputra saat hendak digelandang masuk ke ruang tahanan sementara PN Bogor.
ASR alias Tukul dihampiri keluarga Arya Saputra saat hendak digelandang masuk ke ruang tahanan sementara PN Bogor.

METROPOLITAN.id - Dibalik sidang vonis terdakwa ASR alias Tukul, yang dijatuhi hukuman penjara 9 tahun, menuai kekecewaan dari pihak keluarga Arya Saputra.

Sambil menangis, keluarga Arya Saputra meluapkan kekecewaannya dengan mengejar dan memaki-maki ASR alias Tukul di Pengadilan Negeri (PN) Bogor pada Senin, 12 Juni 2023.

Kejadian ini bermula saat Tukul usai menjalani sidang vonis yang dibacakan Majelis Hakim sekitar pukul 11:17 WIB.

Kemudian, Tukul digelandang petugas dari Ruang Sidang Anak menuju ruang tahanan sementara PN Bogor.

Di tengah Tukul hendak sampai ruang tahanan sementara, keluarga Arya Saputra langsung mengejar dan memaki-maki pelaku utama yang menewaskan pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor itu.

Baca Juga: Tok! Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan

"Pembunuh adik gua lu. Pembunuh. Pembunuh," teriak keluarga Arya Saputra yang dihadang penjaga keamanan baik dari PN Bogor, Kejari Kota Bogor dan kepolisian.

Sementara itu, Kakak Arya Saputra, Ratih Permata mengaku tidak puas dengan hasil vonis yang dijatuhi Majelis Hakim ke ASR alias Tukul.

Pihaknya, mengaku akan mengajukan banding hingga meminta bantuan dari para pejabat tinggi yang ada di Kota Bogor.

"Oh gak puas, gak puas banget ya Allah, ya Allah, pokoknya kita akan apa namanya ngajuin banding sih," kata Ratih Permata.

"Terus mau mengirim surat ke Pak Wali Kota Bima Arya untuk melakukan audiensi, pertemuan bagaimana tahap-tahapnya ke depan gitu," sambung dia.

Baca Juga: Dibalik Penundaan Sidang Putusan: Orang Tua Tukul Dikerubungi Keluarga Arya Saputra, Sampai Sujud Minta Maaf

"Karena memang secara ini saya kan orang awam hukum, maksudnya gak ngerti ya, Bani aja yang gak residivis dan buron itu (divonis) 8 tahun, kok ini si Agi (Tukul) udah buron dan residivis cuma 9 tahun, gimana gitu loh," ucap perempuan berhijab itu.

Pada kesempatan ini, Ratih Permata juga berharap agar kasus yang dialami adiknya ini dapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X