Senin, 22 Desember 2025

Lewat Facebook Penyalur TKI Ilegal Jaring Setiap Korbannya

- Rabu, 14 Juni 2023 | 16:47 WIB
Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap penyalur TKI ilegal yang menjaring korbannya melalui fcebook (Foto: Devina Metropolitan)
Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap penyalur TKI ilegal yang menjaring korbannya melalui fcebook (Foto: Devina Metropolitan)

Baca Juga: Diiming-imingi Gaji Besar, 61 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang dengan Modus Penyaluran TKI

Selain 4 tersangka yang berhasil ditangkap, polisi juga telah menetapkan 6 orang tersangka lainnya yang hingga saat ini masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO).

Akibat perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan Pasal 10 Jo Pasal 4 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan/atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No.18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (Devina Maranti)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X