METROPOLITAN.id - Sejumlah staf desa si Kabupaten Bogor mulai gelisah, sebab dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) yang harusnya diterima oleh desa hingga saat ini belum cair.
Seperti yang diungkapkan salah satu staf desa di Kabupaten Bogor yang mengungkapkan kegelisahannya pada kolom komentar salah satu postingan akun Instagram DPRD Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Kena Razia Satpol PP, Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Gagal Beredar di Kota Bogor
"“Assalamualaikum, bapak DPRD yang terhormat tolong saya mau memberikan aduan mengenai lambatnya penyaluran BHPRD Kabupaten Bogor yang sampai saat ini belum juga turun. Kita sebagai staff desa sangat kebingungan mencari dana pinjaman terus menerus dikarenakan kami staff desa selama 6 bulan ini belum mendapatkan gaji. Tolong pak aduan ini ditindaklanjuti,” tulis akun @hadeu_hhadeuh.
Baca Juga: Ada Kecelakaan, Jalan Raya Tajur Bogor Macet
Dia berharap DPRD bisa mendorong percepatan pencarian tersebut. Sebab menurutnya, gaji yang bersumber dari BHPRD itu merupakan sumber utama bagi dirinya dan staf desa yang lain untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Tolong pak aduan ini tindaklanjuti,” kata dia.
Baca Juga: Ini Pesan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum Buat Orang Tua yang Anaknya nggak Lolos PPDB
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah berdalih, lambatnya pencairan BHPRD dikarenakan draft Peraturan Bupati (Perbup) belum disahkan oleh Kemendagri.
"Saat ini draft Perbup BHPRD tinggal menunggu rekom dari Kemendagri, sebagai syarat pengesahan," kata Renaldi.
Baca Juga: Tak Cuma Dinas PUPR, Dewan Sebut Perangkat Daerah Ini juga Harus Kembalikan Uang Negara Temuan BPK
Menurut dia, terganjalnya pengesahan Perbup tersebut berdampak pada usulan desa untuk pencairan BHPRD.
"Belum ada yang mengusulkan, karena Perbup yang jadi dasar usulan belum dapat rekom dari Kemendagri," paparnya.
Baca Juga: Dewan Monitoring Pengembalian Uang Negara Temuan BPK-RI, PUPR Janji Percepat Pembayaran