Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Bogor Anggarkan Rp144 Miliar Untuk 2.500 Huntap

- Minggu, 2 Juli 2023 | 14:39 WIB
Suasana di rumah hunian (huntara) sementara warga Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang terdampak bencana alam awal 2019. (Foto: Dok Radar Bogor)
Suasana di rumah hunian (huntara) sementara warga Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang terdampak bencana alam awal 2019. (Foto: Dok Radar Bogor)

METROPOLITAN.id - Sejak tahun 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menargetkan 2.500 Hunian Tetap (Huntap) dengan angggaran Rp144 Miliar.

Baca Juga: Ponpes Mitsaqon Ghalizan Luluskan 33 Siswa, Satu Orang Lanjut Kuliah di Luar Negeri

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Dede Armansyah mengatakan hingga saat ini sudah ada 500 Huntap yang berhasil dibangun.

Baca Juga: HMS Turun ke Jalan, Getol Suarakan Bongkar Kasus BLBI

“Saat ini kurang lebih 500-an unit. Kontrak pertama Februari 2023,” kata Dede pada Minggu, 2 Juli 2023.

Dede menjelaskan beberapa lokasi atau desa yang akan disulap menjadi Huntap, salah satu lokasi terbanyak berada di Desa Cileuksa.

Baca Juga: Sempat Ambles Semalaman, Jalur KA Bogor-Sukabumi Kini dapat Dilalui Kembali

“Di Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya sebanyak sekitar 1.400 unit,” ujarnya.

“Desa dengan Huntap tersikut berada di Desa Curug Bitung, Kecamatan Nanggung, sebanyak 25 unit rumah,” tambahnya.

Baca Juga: PPDB Jabar Tahap 2 Dibuka Lagi, Cek Info dan Link Hasil Pengumuman Disini

Lanjut Dede, ada 17 desa lainnya dari 4 Kecamatan terdiri dari, Desa Cileuksa, Cisarua, Pasir Madang, Sipayung, Sukajaya, Jayaraharja, Sukamulih dan Kiarapandak di Kecamatan Sukajaya.

Kemudian, di Kecamatan Nanggung ada kelompok masyarakat di Desa Nanggung, Cisarua, Curug Bitung, Bantar Karet, Malasari, dan Pangkal Jaya.

Baca Juga: Kasatpol PP Kabupaten Bogor Geram Anak Buahnya Mabuk saat Bertugas

“Termasuk di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan. Kemudian di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, dan Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur,” bebernya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X