Senin, 22 Desember 2025

Empat Oknum Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang Mabuk Kini Dibebastugaskan

- Senin, 3 Juli 2023 | 13:47 WIB
Empat oknum anggota Satpol PP yang mabuk saat berjaga kini dibebastugaskan. (Foto: Imam Metropolitan)
Empat oknum anggota Satpol PP yang mabuk saat berjaga kini dibebastugaskan. (Foto: Imam Metropolitan)

Baca Juga: Keren! Mahasiswa Indonesia Juara Satu Gimnastik di Jerman

Iman menuturkan bahwa semua barang bukti hasil razia miras yang dilakukan Satpol PP selalu dilakukan pemusnahan setelahnya dan ia dapat menjamin hal tersebut.

Baca Juga: Pemkot Bogor Bakal Percantik Lapangan Genteng, Disulap Mirip Taman Manunggal

“Jadi saya yakinkan itu bukan barbuk, kalau barang bukti saya akan perlihatkan bahwa barang bukti kita msih aman sesusai dengan data menunggu untuk dimusnahkan. Diatas 1000 botol baru kita musnahkan, kita juga tunggu sesuai aturan apabila 1 bulan tidak bisa menunjukan izin yang dikeluarkan maka itu disita, tapi kalau sebelum jatuh tempo menunjukan kita kembalikan 100 persen,”pungkasnya. (Devina Maranti)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X