Senin, 22 Desember 2025

Empat Kecamatan Menjadi Fokus Pemkab Dalam Tangani Stunting

- Selasa, 4 Juli 2023 | 16:46 WIB
Plt Bupati Bogor sebut empat kecamatan menjadi prioritas pihaknya turunkan angka stunting. (Foto: Devina Metropolitan)
Plt Bupati Bogor sebut empat kecamatan menjadi prioritas pihaknya turunkan angka stunting. (Foto: Devina Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor berkomitmen untuk mencapai zero Stunting di tahun 2023. Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyebutkan terdapat 4 Kecamatan menjadi fokus utama penurunan Stunting di Kabupaten Bogor.

Pemerintah telah menetapkan lokus fokus penurunan angka Stunting di 10 Desa atau Kelurahan, dari 4 Kecamatan di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: DPRD Ingatkan Pemkab Bogor Tindaklanjuti Temuan BPK dalam Laporan Keuangan 2022

“1 Kelurahan 2 Desa di Kecamatan Bojonggede, 3 Kelurahan di Kecamatan Cibinong, 2 Desa di Kecamatan Cileungsi, dan 2 Desa Di Kecamatan Gunung Putri,”kata Iwan, Selasa 4 Juli 2023.

Menurut Iwan keempat Kecamatan tersebut terletak tidak jauh dari lokasi pemerintahan Kabupaten Bogor yang menjadikannya lokus fokus Pemkab.

Baca Juga: Pemkab Bogor Lihat Potensi Pengembangan Ekonomi Disekitaran KEK Lido

“Ya itu nanti saya minta di diagnosa, berarti stunting itu tidak berhubungan langsung dengan daerah miskin atau pertumbuhan lemah, tetapi ternyata ada di lingkungan yang padat penduduk, kumuh, sanitasinya kurang baik,” bebernya.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Gelar Pasar Murah, 500 Ekor Ayam Ludes dalam Beberapa Jam

Berdasarkan hasil pemantauan status Gizi Balita melalui kehutanan bulan penimbangan balita (BPB) tahun 2022 Prevalensi Sunting di Kabupaten Bogor turun 5,2 persen bila dibandingkan dengan data tahun 2021 berada di angka 9,98 persen menjadi sebesar 4,78 persen.

Baca Juga: Soal Oknum Anggota Satpol PP yang Mabuk saat Bertugas, Plt Bupati Bogor: Sudah Selesai, Mereka Ingin Berhenti

Dalam hal ini Iwan juga meminta kepada camat dan kades untuk turun langsung tangani kasus Stunting di wilayahnya masing- masing.(Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X