Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Bogor Bahas Revisi RTRW, Ketua DPRD Ingatkan Ini

- Minggu, 9 Juli 2023 | 13:46 WIB
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor Suryanto Putra mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan terkait revisi RTRW. (Foto: Devina Maranti)
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor Suryanto Putra mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan terkait revisi RTRW. (Foto: Devina Maranti)

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor saat ini tengah disibukan dengan proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Beberapa rencana pun telah disiapkan untuk merencanakan proses pengembangan kawasan ekonomi baru.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor Suryanto Putra mengaku, revisi RTRW Kabupaten Bogor memang saat ini sudah kembali masuk dalam pembahasan di provinsi.

Baca Juga: Hari Terakhir, Baru 4 Parpol di Kota Bogor Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg

"Sedang dalam menanggapi evaluasi dan masukan-masukan dari Pokja FPR Jawa Barat," kata Suryanto.

Ia menyebutkan revisi RTRW Kabupaten Bogor ditargetkan selesai pada tahun ini sesuai dengan edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Alami Pendarahan Otak, Kondisi Kesehatan Cak Nun Saat Ini Diungkap Buya Yahya

"Bagi daerah yang sedang menyusun RTRW agar selesai tahun 2023 ini, itu edaran Kemendagri," paparnya.

Percepatan RTRW itu, lanjut Suryanto, akan diintegrasikan ke dalam penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029.

Sebelumnya, pada tahun 2020 Pemkab Bogor telah melakukan penelaahan tentang Perda 11 Tahun 2016 ini apakah masih relevan digunakan atau tidak.

Baca Juga: Kondisi Lapuk, Rumah Nenek di Cimanggu Wates Bogor Ambruk

"Karena setelah itu terkendala aturan cipta kerja, maka di tahun ini kembali melaksanakan diskusi konsultasi publik ke dua penyusun revisi RTRW," ungkapnya.

Rencana revisi perda RTRW juga sempat menjadi sorotan tajam Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto. Ia meminta agar Pemkab Bogor untuk terus mendukung sektor pertanian, dalam rancangan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Juga: Parah! 13 Siswa SMP di Cileungsi Bogor Tawuran Bawa Pedang dan Celurit, Belum Beraksi Sudah Diciduk Polisi

Rudy mengatakan bahwa saat ini ketersediaan sawah di Kabupaten Bogor, terus menyusut karena massifnya pembangunan.

Ia mengaku tidak ingin lahan pertanian yang saat ini terdata sekitar 45 ribu hektar, kembali berkurang hanya untuk memberi ruang kepada investor perumahan maupun dunia usaha lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X