Senin, 27 Maret 2023

Sudah 8 Tahun TPT di Pasirjaya Bogor Ambruk tapi Belum Diperbaiki, DPRD Janjikan Hal Ini

- Rabu, 1 Februari 2023 | 16:06 WIB
Anggota DPRD Kota Bogor Devie Prihartini Sultani (DPS) saat reses di Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, awal pekan ini. (Dok. pribadi)
Anggota DPRD Kota Bogor Devie Prihartini Sultani (DPS) saat reses di Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, awal pekan ini. (Dok. pribadi)

METROPOLITAN.id - Warga RT 01/06 Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, mengeluhkan adanya Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayah tersebut yang belum diperbaiki sejak ambruk 8 tahun lalu

Hal itu terkuak saat Anggota DPRD Kota Bogor Devie Prihartini Sultani melakukan kegiatan reses dengan mengunjungi konstituen daerah pemilihan (dapil) di lokasi tersebut, Senin 30 Januari 2023 lalu.

Politisi Partai NasDem itu menerima banyak aspirasi dan keluhan dari warga. Selain TPT yang pernah ambruk namun belum diperbaiki selama 8 tahun, warga menyampaikan keluhan soal ijazah hingga soal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Awal Tahun Ganti Mobil? Berikut 7 Mobil Bekas Rp50 Jutaan tapi Kualitas Mumpuni

"Aspirasi reses masih seputar kebutuhan masyarakat yaitu soal BPJS Kesehatan, Ijazah, masalah DTKS. Ada juga laporan masyarakat selama ini mereka mendapat bantuan untuk PIP (Program Indonesia Pintar, red) tapi tiba-tiba diputus," katanya, Rabu 1 Februari 2023.

Sebagai sekretaris di Komisi IV DPRD Kota Bogor, ia sudah menyampaikan aspirasi masyarakat melakukan rapat dengan para kepala seksi (kasi) kemasyarakatan se-Kota Bogor. Diantaranya soal banyaknya masyarakat yang tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah.

Menurut dia, Komisi IV sudah meminta untuk memasukan kembali data yang pernah menerima bantuan ke data DTKS.

Baca Juga: Bunga dan Coklat mah Biasa! Ini 5 Ide Kado Valentine 14 Februari yang Bisa Bikin Pasangan Berkesan

"Hadir dari Dinas Sosial, kelurahan, RT dan RW.  Insya Allah kita bisa bersinergi dengan baik. Sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat bisa kita realisasikan," tandasnya.

DPS, sapaan karibnya menjelaskan, banyaknya masyarakat tidak mampu yang tidak lagi mendapat bantuan dari pemerintah disebakan karena adanya kesalahan administrasi.

Seperti Kartu Keluarga (KK) belum terupdate, KK belum barcode, dan NIK di KTP yang berbeda.

"Makanya ini harus terus disosialisasikan, pihak kelurahan, kecamatan tidak boleh lelah untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat bahwasanya KK itu harus seperti apa, NIK harus sesuai, kalau tidak sesuai dengan sistem yang kita buat dia (KK/NIK) tidak akan terbaca," ujar DPS.

Baca Juga: Siap-Siap ya! Pemerintah Kaji Kenaikan Tarif Listrik Non Subsidi di April 2023

Secara khusus, warga Pasirjaya meminta DPS menindaklanjuti perbaikan TPT yang ambruk sejak 2015 namun belum juga ada perbaikan.

Halaman:

Editor: Ryan Muttaqien

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X