Setelah diberikan arahan langsung oleh Deni, Azis berhasil membuat tembakau murni yang ubah menjadi tembakau sintetis sesuai permintaan Deni. Namun, sebelum Azis memasarkan barang tersebut polisi berhasil menangkapnya.
“Belum beredar, makanya sistem peredarannya juga si Aziz nunggu perintah dari si Deni ini,” kata Agus.
Baca Juga: Tak Dapat Izin Main di Stadion Pakansari, Laga Persita Tangerang vs Persija Jakarta Hari Ini Ditunda
Meski begitu, Agus menyebutkan pihaknya masih belum mengetahui lokasi Lapas yang menahan Deni.
“Jadi yang mandu semua, yang punya keahlian adalah Deni yang berada dalam Lapas. Infomasi dari Aziz, DPO atas nama Deni itu ada di dalam Lapas, cuma kita belum mengetaui di Lapas mana sehingga kita belum bisa nyentuh si Deni ini,” pungkasnya. (Devina Maranti)
Artikel Terkait
2 Kilogram Sabu Gagal Edar di Bogor, Polisi Berhasil Ringkus 21 Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang