Senin, 22 Desember 2025

Bantah Isu Efisiensi Anggaran Pendidikan, Sri Mulyani Klaim Beasiswa KIP Tidak Dipotong

- Jumat, 14 Februari 2025 | 15:23 WIB
 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Instagram/@smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Instagram/@smindrawati)

Beredar sejumlah unggahan di platform X (Twitter) dan Instagram yang menampilkan rincian efisiensi anggaran yang diklaim berdampak pada pendanaan beasiswa dan bantuan KIP Kuliah di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Dalam unggahan yang beredar melalui media sosial X, disebutkan bahwa ada beberapa data yang menyebut dana beasiswa Pendidikan akan terancam akibat efisiensi anggaran.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Laptop Editing Video dengan Performa Cepat dan Rendering Lancar

  • Anggaran KIP Kuliah yang awalnya berjumlah Rp14,698 triliun dipangkas drastis menjadi hanya Rp1,310 triliun.
  • Beasiswa Pendidikan Indonesia yang semula memiliki anggaran Rp194 miliar, kini hanya tersisa Rp19,47 miliar akibat efisiensi.
  • Beasiswa ADIK (Afirmasi Pendidikan Tinggi) juga terkena dampak, dengan anggaran yang berkurang dari Rp213 miliar menjadi Rp21,3 miliar.

Jika benar adanya pemangkasan sebagaimana yang beredar di media sosial, dampaknya terhadap dunia pendidikan akan sangat besar.

Berdasarkan estimasi dari laporan yang beredar, sekitar 663.821 mahasiswa dari 844.174 mahasiswa penerima KIP berpotensi tidak bisa mendapatkan bantuan pendidikan mereka pada tahun 2025.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Laptop Editing Video dengan Performa Cepat dan Rendering Lancar

Hal ini bisa menyebabkan banyak mahasiswa mengalami kesulitan finansial dan bahkan terpaksa putus kuliah.

Selain itu, pemotongan anggaran juga dapat berdampak pada penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia di luar negeri.

Disebutkan, setidaknya 12 mahasiswa S3 yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri berisiko terlantar akibat ketidakpastian pencairan dana beasiswa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X