Minggu, 21 Desember 2025

Bikin Disertasi Soal ini, Deddy Mizwar Raih Gelar Doktor di Unpad dengan IPK 4,00

- Kamis, 20 Juli 2023 | 10:03 WIB
Deddy Mizwar lulus dari program doktoral Fisip Unpad dengan nilai yudisium sangat memuaskan. (Instagram @deddy_mizwar)
Deddy Mizwar lulus dari program doktoral Fisip Unpad dengan nilai yudisium sangat memuaskan. (Instagram @deddy_mizwar)

METROPOLITAN.ID - Aktor sekaligus Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018, Deddy Mizwar meraih gelar Doktor pada program Doktor Ilmu Administrasi Peminatan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad). Deddy lulus dengan yudisium 'Sangat Memuaskan'.

Deddy lulus setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pelaksanaan Fungsi Koordinasi dan Pengawasan dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat”.

Disertasinya diuji di hadapan pimpinan sidang, tim promotor, tim oponen ahli, dan representasi guru besar.

Baca Juga: Kisruh ASN Gagal Dilantik, Begini Penjelasan Pemerintah Kota Bekasi

Deddy menjelaskan, penelitian tersebut dilatarbelakangi maraknya pembangunan dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali di kawasan Bandung Utara.

Hal ini berdampak pada kerusakan lingkungan, bahkan ancaman bencana ekologis, seperti krisis air, potensi longsor, dan banjir.

Dikutip dari laman Pascasarjana FISIP Unpad, upaya pengendalian telah dilakukan Pemprov Jabar melalui Perda Nomor 1 Tahun 2008, yang kemudian dengan Perda Nomor 2 Tahun 2016. Meski sudah diterbitkan, pengendalian pemanfaatan lahan di KBU tetap tidak berjalan optimal.

Baca Juga: Kapok Selingkuh, Rendy Kjaernett Ngarep Rujuk

“Berdasarkan temuan kementerian ATR yang hampir sama dengan temuan Walhi, terdapat lebih dari 4000 unit bangunan di KBU yang melanggar ketentuan tata ruang,” kata pemeran tokoh Nagabonar ini.

Kegagalan pengendalian pemanfaatan ruang KBU ini, kata Deddy, karena longgarnya perizinan di masa lalu dan lemahnya koordinasi maupun pengawasan pemanfaatan ruang yang berlangsung hingga saat ini.

Penelitian tersebut menggunakan pendekatan kualitatif yang dipaparkan secara eksplanatif, dengan melakukan analisis mendalam terkait pelaksanaan koordinasi dan pengawasan pemanfaatan ruang di KBU.

Baca Juga: Setahun Diluncurkan, Mobil Listrik Wuling Air EV Sudah Laku 10 Ribu Unit! Ini Harga dan Spesifikasi Terbaru

Guna menganalisis masalah tersebut, Deddy mengaitkan kebijakan UU Cipta Kerja, yang memberikan pemahaman, mengungkapkan, dan menjawab persoalan-persoalan pengendalian pemanfaatan ruang di KBU yang semakin kompleks.

Teknik pengumpulan data diperoleh dari hasil wawancara, FGD, dan studi dokumentasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X