METROPOLITAN.ID - Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan merupakan program yang bisa ditempuh setelah seseorang lulus kuliah program Sarjana atau Diploma IV.
PPG Prajabatan ini bisa diambil oleh lulusan kependidikan maupun non kependidikan yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik.
Ketika telah menyelesaikan PPG Prajabatan, sertifikat pendidik yang diperoleh bisa menjadi lisensi mengajar pada tingkat pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Baca Juga: Jabatan Bima Arya Habis Tahun 2023, Ketua DPRD Sebut 5 Kriteria Pj Wali Kota Bogor: Rekam Jejak Baik
Selain memperoleh sertifikat pendidik, ikut serta dalam PPG Prajabatan dapat membuat guru diakui sebagai guru profesional.
Dalam hal pengetahuan, kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier akan bisa ditingkatkan pasca selesai PPG Prajabatan.
Tak heran, pengakuan sebagai guru profesional bisa disandang oleh mereka yang mampu menuntaskan PPG Prajabatan.
Memangnya, ketika PPG Prajabatan apa saja sih yang akan dipelajari? Dikutip dari laman PPG Kemendikbudristek, berikut mata kuliah yang akan dibebankan ketika mengikuti PPG Prajabatan.
Ada dua jenis beban mata kuliah yang perlu diselesaikan para mahasiswa PPG Prajabatan yakni mata kuliah inti dan juga pilihan atau selektif.
Mata kuliah inti terdiri dari mata kuliah berikut:
- Filosofi Pendidikan Indonesia,
- Pemahaman tentang Peserta Didik dan Pembelajarannya,
- Prinsip Pengajaran dan Asesmen yang Efektif I dan II,
- Pembelajaran Sosial dan Emosional,
- Seminar Pendidikan Profesi Guru,
- Proyek Kepemimpinan I dan II,
- Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) I dan II.
Sedangkan Mata Kuliah Selektif meliputi mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG Prajabatan.
Mata kuliah selektif berasal dari daftar mata kuliah pilihan PPG Prajabatan yang ditetapkan secara nasional, yaitu: