metro-pendidikan

Persiapkan Diri! Catat Jadwal, Syarat dan Jalur SPMB/PPDB 2025 Jenjang SMA dan SMK

Kamis, 24 April 2025 | 06:10 WIB
SPMB atau PPDB 2025 akan segera dibuka, catat jadwal, persyaratan dan jalur jenjang SMA dan SMK (kemendikbud.go.id)

Adapun kuota SPMB 2025 untuk jenjang SMA pada jalur mutasi adalah maksimal 5 persen.

Jalur Penerimaan dan Kuota SPMB SMK 2025

Jalur penerimaan murid baru untuk siswa SMK pada SPMB 2025 berbeda dengan jalur penerimaan untuk siswa SMA.

Baca Juga: Bak Ajang Pencarian Bakat! Pemkot Bogor Seleksi Belasan Musisi Jalanan di Kota Bogor, Bakal Ngamen di Taman hingga Kafe dan Restoran

Seleksi masuk SMK mempertimbangkan rapor, prestasi, atau hasil tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian dengan prioritas seperti berikut.

1. Calon murid dari keluarga ekonomi kurang mampu dan penyandang disabilitas memiliki kuota minimal 15 persen.

2. Calon murid yang tinggal terdekat dengan sekolah memiliki kuota maksimal 10 persen.

Jadwal Pendaftaran SPMB/PPDB 2025 SMA dan SMK

Mengacu pada Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Nomor: 2728/C/HK. 04. 01/2025, jadwal pendaftaran SPMB 2025 untuk jenjang SMA/SMK adalah:

Baca Juga: Kaki Bocah Tersangkut di Ban Sepeda, Damkar Kota Bogor Turun Tangan, Begini Kondisi Korban

1. Perencanaan Penerimaan Murid Baru

  • Penetapan wilayah penerimaan murid baru: Maret
  • Penetapan ketersediaan kapasitas: Maret
  • Penetapan petunjuk teknis penerimaan murid baru termasuk persentase setiap jalur: Maret
  • Pembentukan panitia penerimaan murid baru: Maret
  • Penyediaan aplikasi penerimaan murid baru: April
  • Sosialisasi pelaksanaan penerimaan murid baru: April
  • Deklarasi SPMB yang Objektif, Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan: ditentukan oleh pemerintah daerah.

2. Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru

Baca Juga: Heboh Video Pekerja Proyek Jembatan Joget-joget Saat Bekerja, DPRD Sukabumi : Nggak Pantes, Serius Kerja Nggak?

  • Pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru: paling lambat minggu pertama bulan Mei 2025
  • Pengumuman dan penyediaan saluran pelaporan penerimaan murid baru: ditentukan oleh pemerintah daerah
  • Pengumuman penetapan murid baru: Juni-Juli dengan memperhatikan kalender pendidikan Pemda.

3. Pasca Penerimaan Murid Baru

  • Pengintegrasian data penerimaan siswa baru: paling lambat Agustus 2025.
  • Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan siswa baru: ditetapkan oleh pemerintah daerah.
  • Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan siswa dinas kepada unit pelaksana teknis bidang penjaminan mutu pendidikan: paling lambat 3 bulan setelah SPMB 2025/2026.

Syarat Pendaftaran SPMB SMA/SMK 2025

Halaman:

Tags

Terkini