1. Jalur Domisili
Jalur domisili menjadi pengganti sistem zonasi pada PPDB sebelumnya. Sistem jalur ini mempertimbangkan jarak antara lokasi tinggal siswa dengan sekolah yang dituju.
Sementara itu, kuota SPMB 2025 untuk jenjang SMA pada jalur domisili adalah minimal 30 persen.
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi ditujukan bagi siswa yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu serta siswa yang memiliki disabilitas.
Baca Juga: Pasang WiFi Dini Hari, Tiga Orang Tewas Tersengat Listrik di Karadenan
Mekanisme seleksi untuk jalur ini akan diperketat pada SPMB 2025 agar tepat percis dalam sasaran.
Adapun kuota SPMB 2025 untuk jenjang SMA pada jalur afirmasi adalah minimal 30 persen.
3. Jalur Prestasi
Jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi baik akademik maupun nonakademik.
Prestasi akademik mencakup sains, teknologi, penelitian dan inovasi, sedangkan prestasi non-akademik meliputi bidang seni, budaya, olahraga, serta keterlibatan dalam organisasi seperti OSIS dan Pramuka.
Baca Juga: Program Bogor Nyaah Ka Indung Resmi Dimulai di Kota Bogor, Sasar Warga Belum Pernah Terima Bantuan
Adapun kuota SPMB 2025 untuk jenjang SMA pada jalur prestasi adalah minimal 30 persen.
4. Jalur Mutasi
Jalur mutasi ditujukan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas kerja ke wilayah tertentu. Anak guru juga dapat mengikuti seleksi di jalur ini.