Mengenal Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan pendidikan dalam bentuk dana tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada anak-anak usia 6 hingga 21 tahun.
Program ini menyasar siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, hingga anak-anak yang terdampak bencana.
Tujuan utama PIP adalah mencegah anak putus sekolah sekaligus memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang layak dan merata.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Denny Mulyadi, Sosok Inovator di Balik Sistem Keuangan Kota Bogor
Kelompok Prioritas Penerima PIP 2025
Bantuan ini diberikan kepada berbagai kelompok sasaran, antara lain:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa yang berasal dari keluarga penerima PKH atau Kartu Keluarga Sejahtera
- Anak yatim, piatu, korban bencana, atau penyandang disabilitas
- Peserta pendidikan nonformal seperti Paket A, B, C, serta lembaga kursus atau pelatihan (LPK)
- Peserta didik yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
Baca Juga: Apa Itu Sekolah Rakyat? Ini Syarat Anak yang Bisa Sekolah Disana dan Deretan Lokasi Sekolah Rakyat