Sesuai SK Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-184/A/ JA/11/2015 18 November 2015, seluruh jaksa membentuk tim untuk melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah. Inovasi baru Korp Adhiyaksa berlabel Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini merupakan salah satu langkah dalam membentuk karakter bangsa yang menitikberatkan kepada karakter dan revolusi mental generasi muda Indonesia.
Kasi Intel Kejari Kota Bogor Andhie Fajar Aryanto mengatakan, kegiatan JMS rutin digelar satu bulan dua kali dengan target sekolah-sekolah. “Ini tujuannya membentuk karakter generasi muda. Maka hal ini sudah sewajarnya menjadi tanggung jawab bersama. Fokusnya mengenal profesi jaksa, pemahaman tentang bahaya narkotika, kejahatan asusila, kejahatan remaja, kejahatan IT (cyber),” ujar Andhie saat dijumpai seusai menyampaikan materi penyuluhan hukum di SMK Negeri 3 Kota Bogor, Kamis (16/3) siang.
Ia juga menjelaskan, penyuluhan hukum sendiri untuk mengantisipasi atau tindakan preventif dari kenakalan remaja seperti tawuran, kekerasan seksual dan narkoba. Hal itu berlaku untuk pelaku maupun korban, sehingga diharapkan kegiatan ini memunculkan pengetahuan siswa maupun guru. ”Ini diharapkan juga meminimalisasi tindak kejahatan, dengan motor kenali hukum dan jauhi hukuman. Sasarannya sendiri akan ditingkatkan hingga tingkat dasar atau SD,” terangnya.
Bentuk preventif atau pencegahan ini agar tidak ada alasan terlambat setelah banyaknya peristiwa yang diduga disebabkan remaja. Oleh karena itu, mereka tidak harus melakukan hal itu karena sudah tahu hukumannya. Ada juga pendidikan antikorupsi sejak dini, semua dilakukan saat penyuluhan hukum. ”Sudah ada beberapa sekolah yang dilakukan penyuluhan hukum. Maka akan kami tambah lagi hingga seluruh sekolah mengetahui penyuluhan hukum dari Jaksa Kota Bogor,” paparnya.
(rub/tur/ar/mam/dit)