Senin, 22 Desember 2025

Kemendikbud Peringati Guru Yang Nakal

- Senin, 10 April 2017 | 11:50 WIB

METROPOLITAN – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan sanksi tegas pada guru yang terbukti melakukan kecurangan selama penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2017. Kepala Pusat Pendidikan (Kapuspendik) Kemendikbud Nizam mengatakan, Kemendikbud mengimbau daerah dan sekolah waspada terhadap praktik kecurangan. ”Pak menteri sudah menyampaikan bagi guru yang terlibat kecurangan akan diberi sanksi keras,” ujarnya.

Nizam menjabarkan, saksi yang akan diberikan mulai dari pengehentian tunjangan profesi, mencabut sertifikat, sampai pemecatan. Hal itu bertujuan menjauhkan pendidikan Indonesia dari praktik kecurangan. ”Integritas anak kita bangun mulai dari pendidikan. Sekolah harus menjadi zona berintegritas, bebas kecurangan,” katanya.

Nizam mengimbau pihak terkait turut membantu penyelenggaraan UNBK jenjang pendidikan SMA seperti, komunitas IT, peretas, para pakar, penyedia layanan internet, PLN dan masyarakat. ”Demi layanan terbaik untuk anak-anak kita semua. Untuk Indonesia yang lebih maju,” paparnya.

(rep/mam/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X