Senin, 22 Desember 2025

Kemendikbud Jelaskan Delapan Jam Belajar Dalam Kebijakan Fds

- Senin, 19 Juni 2017 | 08:21 WIB

METROPOLITAN – Kepala Biro Komu­nikasi dan Layanan Masyarakat Kemen­terian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ari Santoso menjelaskan, kebijakan Full Day School (FDS) yang diterapkan bukan berarti siswa didik harus berada di sekolah terus selama delapan jam. Namun, kata dia, delapan jam belajar itu dibagi dengan kegiatan belajar di luar sekolah. ”Jadi memang tidak delapan jam itu diselesaikan di sekolah, kan ada kegiatan di luar,” ujar Ari di Jakarta.

Kegiatan di luar sekolah tersebut bisa diisi dengan kegiatan ekstraku­rikuler dan belajar kelompok sehing­ga dapat membangun karakter siswa. Ari menegaskan bahwa selama dela­pan jam itu siswa tidak diberikan ma­teri pelajaran secara terus-menerus. ”Jadi niat pemerintah bukan menam­bah kegiatan intrakurikuler tapi me­nambah waktu bermain anak lewat ekstrakurikuler,” ucap Ari.

Ia menolak jika FDS dinilai terlalu mengekang para siswa dan siswi di sekolah. Menurut dia, pemerintah menambah delapan jam belajar itu hanya karena ingin mengembangkan pendidikan karakter. ”Padahal FDS ini memperkuat pendidikan karakter,” kata Ari.

(rep/mam/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X