Senin, 22 Desember 2025

PPDB SD Dimulai Bulan Depan

- Jumat, 18 Mei 2018 | 08:45 WIB

-

METROPOLITAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018/2019 pada tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di Kota Bogor. Penerimaan pun akan dimulai pada tanggal 2 hingga 4 Juli mendatang dengan sistem zonasi dan usia calon peserta didik baru.

Namun, pendaftaran dapat diperpanjang jika kuota akademik belum terpenuhi.

"Jadi, syarat utama sistem zonasi adalah jarak tempat tinggal ke sekolah tujuan, tapi dibuktikan dengan Kartu Keluarga, serta usia calon Peserta Didik Baru (PDB)," ujar Ketua PPDB Kota Bogor, tahun 2018, Jajang Koswara kepada Metropolitan di ruang kerjanya, kemarin.

Menurutnya, bagi calon PDB dari luar Kota Bogor, akan diberikan jatah lima persen dari jumlah rombongan belajar. Tapi, selain seleksi usia, calon PDB dari luar Kota Bogor itu juga akan diseleksi jarak rumahnya ke sekolah tujuan, dengan berdasarkan Kartu Keluarga (KK).

"Salah satu kelebihan dari sistem zonasi adalah setiap anak mendapatkan haknya untuk mendapat layanan pendidikan sesuai dengan lokasi tempat tinggalnya. Apalagi pendidikan adalah hak anak, bukan diberikan oleh negara. Karena itu sewajarnyalah bila anak mendapatkan layanan pendidikan di dekat domisilinya," pungkas Jajang.

(tur/ar/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X