-
METROPOLITAN - Kapolsek Sukamakmur, Iptu Hendra Kurnia melaksanakan pembinaan penyuluhan etika berlalulintas kepada 85 peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA N 1 Sukamakmur. Kegiatan dilaksanakan di lingkungan sekolah pada Selasa (17/7).
Menurut Hendra, edukasi mengenai etika berlalu lintas sangat penting diberikan kepada anak sejak dini termasuk kepada pelajar. "Tidak hanya orang dewasa, sejak kecil anak juga harus tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berlalu lintas agar tertanam sampai ia besar nanti," katanya.
Karena itulah, ucap dia, pihaknya dan anggota aktif memberikan edukasi mengenai lalu lintas kepada para pelajar diwilayah Kecamatan Sukamakmur. Salah satunya, dalam kegiatan MPLS yang dilakukan SMA N 1 Sukamakmur. “Kita memberikan sejumlah pengetahuan dasar dalam mengenai Etika Berlalu Lintas. Diantaranya, edukasi di jalan raya, etika berjalan kaki dan etika saat berkendara seperti sepeda, sepeda motor, mobil, angkutan umum serta pengetahuan bahaya kepada setiap pengendara apabila melanggar peraturan berlalu lintas," ucapnya.
Selain itu Kapolsek berpesan agar para pelajar diwanti-wanti untuk tidak mengendarai sepeda motor di jalan raya sebelum memiliki surat izin mengemudi (SIM). "Pengendara wajib punya SIM dan mampu mengemudi dengan baik. Apalagi, sekitar 50 persen kecelakaan dialami oleh anak anak usia remaja di bawah umur yang tidak memiliki SIM," ujarnya seraya mengingatkan untuk selalu berhati-hati di jalan dan tak lupa berdoa sebelum bepergian kemanapun.(*/rez)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Selasa, 25 November 2025 | 12:19 WIB
Minggu, 16 November 2025 | 14:03 WIB
Selasa, 11 November 2025 | 15:30 WIB
Rabu, 5 November 2025 | 12:30 WIB
Selasa, 4 November 2025 | 10:30 WIB
Jumat, 24 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 26 September 2025 | 15:47 WIB
Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:27 WIB
Sabtu, 9 Agustus 2025 | 14:19 WIB
Selasa, 5 Agustus 2025 | 08:30 WIB
Kamis, 24 Juli 2025 | 10:21 WIB
Minggu, 20 Juli 2025 | 10:14 WIB
Minggu, 6 Juli 2025 | 13:44 WIB
Rabu, 18 Juni 2025 | 10:00 WIB
Selasa, 17 Juni 2025 | 10:28 WIB
Senin, 9 Juni 2025 | 07:00 WIB
Sabtu, 31 Mei 2025 | 14:35 WIB
Jumat, 30 Mei 2025 | 21:34 WIB
Senin, 26 Mei 2025 | 05:00 WIB
Kamis, 15 Mei 2025 | 08:00 WIB