METROPOLITAN - Melalui surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, H Fahrudin, menginstruksikan seluruh warga sekolah di lingkungan Disdik Kota Bogor mewujudkan sekolah aman, bersih dan sehat. Selain itu, kadisdik juga mewajibkan siswa membawa bekal dan botol minum sendiri serta melarang siswa membawa gawai atau gadget selama di sekolah.
Dengan disebarnya surat edaran tersebut, lanjut dia, para kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan wajib mem-follow up untuk mendampingi peserta didik melaksanakan edaran tersebut.
“Lalu, disdik akan memonitor dan mengevaluasi kegiatan tersebut dengan melibatkan pengawas sekolah masing-masing serta terus berkesinambungan menyempurnakan kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Fahmi juga berharap program tersebut efektif, sehingga siswa bisa mengonsumsi makanan sehat dengan membawa bekal dari rumah dan botol minum agar siswa tidak jajan sembarangan.(lis/van/ar/sal/py)